Surabaya, Ceklisdua.net – Keselamatan pekerja bangunan kembali dipertaruhkan. Sebuah mesin gerinda milik tukang bangunan hancur total setelah diduga dilindas mobil Toyota Innova hitam bernopol L 1096 ADM, kendaraan yang diketahui milik Bos Apotek Silviana, 22/01/2026.
Ironisnya, dampak kejadian itu nyaris berujung fatal. Seorang kuli bangunan tersengat listrik saat hendak menggunakan gerinda tersebut karena tidak mengetahui alatnya telah rusak parah akibat dilindas kendaraan.
Menurut keterangan para pekerja, peristiwa itu sudah dikonfirmasikan kepada anak pemilik apotek, yang sempat menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab. Namun janji itu tidak pernah benar-benar diwujudkan.
Alih-alih mengganti kerusakan, keesokan harinya para pekerja justru diperintahkan mencari sendiri mesin gerinda pengganti, dengan syarat tidak masuk akal: Harga di bawah Rp200 ribu, lalu ditekan lagi menjadi maksimal Rp150 ribu.
Padahal, hasil penelusuran di sejumlah toko bangunan menunjukkan bahwa gerinda dengan spesifikasi tersebut sudah tidak beredar, sementara harga pasar gerinda baru berada di kisaran Rp350 ribu. Fakta itu kembali disampaikan. Responsnya? Ditolak mentah-mentah.
Sekitar pukul 10.30 WIB, Bos Apotek Silviana turun langsung ke lokasi. Namun bukannya menyelesaikan masalah yang ia sebabkan, ia justru menyalahkan pekerja dan melontarkan ucapan yang dinilai meremehkan kerugian dan risiko keselamatan.
“Cuma gerinda jelek saja,” ucapnya, menurut kesaksian para tukang.
Ucapan tersebut menyulut kemarahan. Bagi pekerja, gerinda bukan “alat jelek”, melainkan alat utama untuk mencari nafkah. Akibat tidak adanya penggantian, pekerjaan terhenti lebih dari tiga jam, para tukang kehilangan jam kerja dan upah, sementara pemilik kendaraan tak menanggung satu rupiah pun kerugian.
Bos Apotek Silviana hanya menyampaikan janji normatif bahwa gerinda akan diganti “nanti sore”. Hingga berjam-jam kemudian, janji itu kosong. Tidak ada alat datang, tidak ada ganti rugi, tidak ada kejelasan.
Para pekerja akhirnya menyatakan sikap tegas dan memberi tenggat waktu 1–2 jam agar tanggung jawab dipenuhi. Salah satu pekerja yang juga merupakan jurnalis Garudasiber.net menilai kasus ini sebagai bentuk nyata pengabaian keselamatan kerja dan tanggung jawab.
“Alat kami hancurkan, orang kami kesetrum, pekerjaan berhenti, tapi kami justru disalahkan,” ujar salah satu tukang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik kendaraan belum mengganti mesin gerinda yang rusak, sementara kerugian sepenuhnya ditanggun pekerja karena tidak bisa bekerja.
Penulis: EKO, S.H.










