BeritaPemerintah

Isu Pembagian Barcode di Desa Sukamulya Dibantah, Sekdes Pastikan 76 Barcode Kedusunan Sukamaju Diserahkan ke RT secara Transparan

75
×

Isu Pembagian Barcode di Desa Sukamulya Dibantah, Sekdes Pastikan 76 Barcode Kedusunan Sukamaju Diserahkan ke RT secara Transparan

Sebarkan artikel ini

Garut, Ceklisdua.net – Pemerintah Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar mengenai Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang disebut tidak membagikan barcode bantuan secara langsung kepada warga.

 

 

Sekdes Desa Sukamulya menegaskan bahwa isu tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Penyaluran barcode bantuan telah dilakukan berdasarkan data resmi penerima dan mengikuti mekanisme yang disepakati di tingkat desa.

 

Untuk wilayah Kedusunan Sukamaju, total barcode yang disalurkan berjumlah 76 barcode. Awalnya tercatat 75 barcode, kemudian terdapat tambahan 1 barcode setelah diketahui satu barcode sempat tersalip dan terbawa ke Kepala Dusun Cibunar. Setelah dilakukan pengecekan dan penyesuaian data, barcode tersebut dikembalikan sehingga jumlah keseluruhan menjadi 76 barcode sesuai data penerima.

 

 

Sekdes menjelaskan bahwa pembagian barcode tidak dilakukan langsung kepada warga karena Kepala Dusun Sukamaju sedang tidak berada di tempat pada saat penyaluran. Sebagai langkah agar bantuan tetap berjalan tepat waktu, barcode diserahkan langsung kepada Ketua RT masing-masing di wilayah Kedusunan Sukamaju.

 

 

Penyerahan barcode tersebut dilakukan secara transparan dan dibuktikan dengan tanda tangan penerimaan dari RT, sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi. Proses penyerahan juga disaksikan oleh Hendra sebagai saksi, guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pendistribusian.

 

Pemerintah Desa Sukamulya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan pemberitaan yang berkembang di masyarakat serta menghindari kesalahpahaman. Pihak desa menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap program bantuan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.

 

Tandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *