Nagreg, Ceklisdua.net – Sebuah kios yang tampak tertutup di kawasan Jalan Raya Bandung–Garut No. 744, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, diduga dijadikan tempat peredaran obat keras daftar G. Temuan tersebut diperoleh tim media saat melakukan kegiatan sosial kontrol di wilayah tersebut, Senin (08/06/2026).
Kecurigaan tim media bermula ketika melihat aktivitas yang dianggap tidak biasa di sekitar lokasi. Terlihat sejumlah anak muda silih berganti keluar masuk ke dalam gang yang mengarah ke kios tersebut dalam waktu yang relatif singkat.
Untuk memastikan informasi yang diperoleh, tim media kemudian melakukan investigasi di sekitar lokasi. Salah seorang anggota tim media melakukan penyamaran sebagai pembeli guna memperoleh informasi secara langsung terkait dugaan aktivitas yang terjadi di tempat tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, anggota tim yang menyamar berhasil memperoleh dua butir obat keras daftar G. Temuan tersebut kemudian dijadikan dasar untuk melaporkan dugaan peredaran obat keras kepada aparat kepolisian setempat.

Selanjutnya, tim media mendatangi Polsek Nagreg untuk menyampaikan hasil temuan dan meminta tindak lanjut dari aparat penegak hukum. Laporan tim media pun mendapat respons dari Kanit Reskrim Polsek Nagreg yang kemudian bersama tim menuju lokasi yang dimaksud.
Namun, saat tiba di lokasi, orang yang diduga menjual obat keras daftar G tersebut sudah tidak berada di tempat. Aktivitas yang sebelumnya dicurigai juga tidak lagi terlihat sebagaimana saat investigasi dilakukan.
Meski demikian, tim media meminta aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut aktivitas peredaran obat keras daftar G di lokasi tersebut, dan meminta kepada Kapolres Soreang Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. untuk menindak tegas penjual obat keras terlarang daftar G di wilayah hukumnya.
Peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter merupakan perbuatan yang dapat melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya kalangan remaja.
Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri dan Instansi Terkait.
Redaksi










