BeritaPolri

Kapolsek Wiyung Kompol Selamet Agus Sombono, Diduga Langgar Etik, Surat Kaleng Warga Masuk ke Polda Jatim

92
×

Kapolsek Wiyung Kompol Selamet Agus Sombono, Diduga Langgar Etik, Surat Kaleng Warga Masuk ke Polda Jatim

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, 11/11/2025. Ceklisdua.net – Polsek Wiyung, Surabaya, tengah menjadi sorotan usai mencuat dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Kapolsek Wiyung berinisial SELAMET AGUS SUMBONO setempat. Kasus ini bermula dari informasi internal yang menyebutkan adanya kejadian pada Senin, 8 September 2025, di lingkungan kantor Polsek.

Sekitar pukul 09.30 WIB, Ibu Kapolsek dilaporkan tengah mengikuti Zoom Meeting di Ruang Bimas. Sementara itu, Kapolsek Wiyung terlihat berada di Ruang Kapolsek bersama seorang wanita bernama Novi, yang diketahui sehari-hari berjualan nasi di sekitar kantor polisi tersebut.

Keduanya diketahui sudah berada di dalam ruangan sejak pukul 07.30 WIB dan sempat keluar sekitar pukul 09.30 WIB sebelum kembali lagi setengah jam kemudian. Tak lama berselang, sekitar pukul 10.15 WIB, Ibu Kapolsek memasuki ruangan dan diduga mendapati keduanya masih berada di dalam Ruangannya.

Sumber internal menyebut, sebelum kejadian itu, Kapolsek Wiyung sudah menjadi perhatian publik setelah adanya surat kaleng berisi dugaan pelanggaran etik dan perilaku tidak pantas yang dikirim oleh pihak yang menamakan diri “Warga Peduli Polri.”

Surat tersebut diterima pihak kepolisian pada Agustus 2025, lalu diteruskan oleh Unit Intelkam dan Kanit Reskrim ke Penyidik Paminal Polda Jatim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur pengawasan internal.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polda Jawa Timur maupun dari pihak Polsek Wiyung mengenai kebenaran dugaan tersebut. Publik pun menunggu langkah tegas dari institusi kepolisian dalam memastikan proses penegakan disiplin dan kode etik berjalan transparan.

Penulis: EKO SH / PimRed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *