BeritaBerita Terkini

Kebakaran Minyak Ilegal Di Babat Toman, Di Duga Instruksi Kapolri Tidak Maksimal Dilaksanakan

47
×

Kebakaran Minyak Ilegal Di Babat Toman, Di Duga Instruksi Kapolri Tidak Maksimal Dilaksanakan

Sebarkan artikel ini

Musi Banyuasin, Ceklisdua.net – Instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang penertiban segala bentuk kegiatan ilegal di seluruh wilayah hukum Kepolisian Republik Indonesia, diduga dilaksanakan dengan setengah-setengah, tidak maksimal atau terkesan tebang pilih oleh jajaran Polres Musi Banyuasin, khususnya Polsek Babat Toman.

Hal ini terbukti masih
terjadi kebakaran di beberapa titik tempat kegiatan illegal drilling atau tempat penyulingan, pemasakan minyak. Ini artinya aktivitas operasional minyak ilegal masih marak di Musi Banyuasin, meski sudah ditertibkan oleh para insan Bhayangkara.

Di kecamatan Babat Toman sendiri berselang dalam waktu satu hari telah terjadi 2X (dua kali) kebakaran terkait illegal drilling. Peristiwa pertama terjadi pada Senin Siang (28/7/2025) di Desa Tanjung Durian, Kecamatan Lawang Wetan. Lokasi yang terbakar diduga kuat milik warga berinisial (ZA) , terjadi kebakaran hebat.

Kemudian, berselang waktu satu hari terjadi kembali, pada Selasa pagi (29/7/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, kebakaran kembali terjadi di Pal 2 Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, yang diduga milik JM. Ironisnya
Kejadian ini terus berulang, hingga saat ini tidak ada tindakan hukum oleh pihak aparat penegak hukum setempat,sementara pemilik atau pemodal kegiatan illegal drilling tersebut belum tertangkap.

Masyarakat pun bertanya-tanya sampai dimana kesungguhan dan keseriusan Polres Muba, khususnya Polsek Babat Toman dalam menertibkan aktivitas illegal drilling dan illegal Refinery, sebagaimana telah diinstruksikan oleh Kapolri ? Bahkan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen. Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H mempertegas instruksi tersebut dengan menyatakan bahwa apabila di wilayah hukum Polsek di Sumatera Selatan masih terjadi kebakaran, sumur minyak, Refinery atau tempat penyulingan/pemasakan minyak ilegal, Kapolseknya akan dicopot, ujarnya

Awak media ini sudah berapa kali meminta konfirmasi dan tanggapan via WhatsApp kepada Kapolsek Babat Toman, Iptu Lekat, SH, MH Dan Kanit Reskrim Polsek Babat Toman IPDA Hapis Zulpadli, SH, Pada Hari Rabu 30 Juli 2025,namun sampai saat ini Pada Hari Jum’at 1 Agustus 2025 tidak memberikan jawaban nya.

 

Red/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *