Berita Terkini

Keluar Tanpa di Gaji dan Diduga Mendapatkan Ancaman; Perlakuan Hikari Cafe Terhadap Karyawan Dipertanyakan

36
×

Keluar Tanpa di Gaji dan Diduga Mendapatkan Ancaman; Perlakuan Hikari Cafe Terhadap Karyawan Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

CEKLISDUA.NET,  , Pati Jawa Tengah – Sebuah kasus yang cukup memprihatinkan terjadi di HIKARI Cafe yang beralamat di Jln Tondonegoro Pati wetan, kabupaten Pati Jawa Tengah , sebuah kafe yang dikenal dengan suasana yang nyaman dan pelayanan yang ramah. Namun, di balik itu semua, terdapat sebuah permasalahan yang cukup serius, yaitu mengenai karyawan yang dikeluarkan tanpa membayar gaji karena tidak masuk kerja dikarenakan sakit.

Menurut informasi dari karyawan, ia tidak masuk kerja selama beberapa hari karena sakit dan telah mengajukan ijin kepada pihak manajemen dengan menyerahkan surat keterangan dokter. Di ketahui ijin selama 3 hari dari tanggal 27 sampai 29 mei 2025 tersebut di keluarkan oleh dr. Edy Siswanto, MM . Namun pihak Hikari Cafe tetap memutuskan untuk mengeluarkan karyawan tersebut tanpa membayar gaji yang belum dibayarkan selama bekerja dari tanggal 13 sampai 25 mei 2025.

Karyawan tersebut merasa dizalimi dan merasa bahwa pihak Hikari Cafe telah berlaku tidak adil. “Saya sudah mengajukan ijin dan menyerahkan surat keterangan dokter, tapi tetap saja saya dikeluarkan, dan gaji saya belum di bayar,” kata karyawan tersebut.

Untuk di ketahui selama bekerja di HIKARI Cafe, karyawan tersebut bekerja selama 9 jam kerja setiap hari dan terbagi menjadi 2 shift.

Tidak hanya sampai di situ, menurut keterangan karyawan tersebut, pihak menejemen pun secara arogan lewat pesan WhatsApp pada 06/06/2025 meminta dengan paksa kaos seragam yang masih terbawa olehnya, untuk segera menyerahkan ke cafe dengan ancaman akan Blacklist namanya supaya susah untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah Pati, jika tidak segera menyerahkan seragam.

Setelah di konfirmasi oleh awak media pada Sabtu (07/06/2025), dari pihak manager HIKARI Cafe yang berinisial FR mengakui pesan WhatsApp yang berisi ancaman blacklist agar susah mendapatkan pekerjaan di wilayah Pati tersebut adalah betul darinya, tetapi FR berdalih kalau terkait ancaman itu beliau cuma menyampaikan atas suruhan owner dari HIKARI Cafe.

Mengenai gaji karyawan, manager HIKARI Cafe, FR menyampaikan memang ada peraturan dari perusahaan jika karyawan yang resign sebelum bekerja genap dalam waktu satu bulan, maka gaji tidak di bayarkan.

Menyikapi hal tersebut , team awak media akan mengkonfirmasi ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, mengenai kebijakan aturan gaji dari menejemen HIKARI Cafe yang terkesan Arogan dan tidak adil terhadap karyawan.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang kebijakan manajemen Hikari Cafe dan bagaimana mereka memperlakukan karyawan. Apakah pihak Hikari Cafe telah melanggar hak-hak karyawan ataukah ada alasan lain yang tidak diketahui?

Semoga Pemerintah Kabupaten Pati dan dinas dinas terkait beserta APH yang berwenang, bisa mengambil sikap atas kejadian tersebut , serta bisa menangani kasus ini secara adil dan transparan, Demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
(Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *