Palembang, 20 November 2025. Ceklisdua.net — Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ke Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan hari ini menyisakan tanda tanya besar. Apakah kedatangan lembaga anti-rasuah tersebut menjadi langkah strategis pemberantasan korupsi di Sumsel, atau justru hanya seremonial belaka tanpa gebrakan penindakan?
Dalam agenda yang dipimpin oleh Untung Wicaksono, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, serta Kuswanto, Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit Koorsup) KPK RI, suasana rapat berlangsung tertutup rapat. Wartawan yang hadir di lokasi tidak diizinkan masuk ke ruang pertemuan, dan langsung diarahkan oleh petugas keamanan untuk berkoordinasi dengan Humas DPRD Sumsel.
Di ruang Humas, staf Humas M. Fakhri Azhar menegaskan bahwa rapat berlangsung secara tertutup, dan awak media hanya diperbolehkan melakukan peliputan setelah rapat selesai pada pukul 12.00 WIB.
Waktu pun bergulir. Tepat tengah hari, rombongan KPK keluar dari gedung DPRD didampingi pimpinan DPRD Sumsel. Wartawan yang menunggu sejak pagi langsung menghadang untuk meminta keterangan resmi.
Kepada media, Kuswanto menyampaikan bahwa tujuan kedatangan KPK adalah membangun sinergi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Sumatera Selatan dalam upaya pencegahan korupsi.
“Tujuan KPK hadir di sini untuk menjalin sinergi dan kolaborasi terkait upaya pemberantasan korupsi di Pemerintahan Daerah Sumatera Selatan. DPRD memiliki fungsi pengawasan, dan hal ini sangat bermanfaat dalam pengelolaan pemerintahan daerah,” ujar Kuswanto.
Namun di balik pesan formal tersebut, publik tetap menyimpan pertanyaan besar: apakah langkah KPK di Sumsel kali ini hanya sebatas koordinasi, atau akan berlanjut ke penindakan tegas dalam kasus-kasus dugaan korupsi yang selama ini menjadi sorotan?
Dalam wawancara lanjutan, Kuswanto membuka ruang lebih luas bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan suap atau gratifikasi.
“Penyampaian dugaan suap atau gratifikasi tentu bisa dilakukan masyarakat kepada KPK. Tindak lanjut apakah melalui OTT atau tidak bergantung pada kualitas data dan bukti pendukung yang disampaikan. Semuanya dianalisis untuk menentukan tindakan berikutnya,” tutupnya.
Meski pernyataan tersebut memberi harapan, publik Sumatera Selatan tetap menunggu langkah konkret. Sebab, tanpa komitmen nyata dan keberanian membuka serta menuntaskan kasus-kasus besar yang selama ini beredar di ruang publik, kunjungan KPK dikhawatirkan hanya menjadi agenda formal yang minim dampak.
Kini, sorotan masyarakat tertuju pada KPK:
Berani ungkap kasus korupsi di Sumsel, atau pulang hanya dengan membawa laporan rapat dan seremonial semata?
Tim DPD AKPERSI SUMSEL










