BeritaBerita Terkini

Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang Pastikan 71 Siswa SD yang lulus dapat melanjutkan sekolah di SMPN 1 Babakan Madang

63
×

Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang Pastikan 71 Siswa SD yang lulus dapat melanjutkan sekolah di SMPN 1 Babakan Madang

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bogor, Ceklisdua.net – Kisruh Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 1 Babakan Madang sempat membuat Orang Tua Murid kawatir Sedih dan putus asa, Pasalnya setelah mengenyam Pendidikan di Sekolah Dasar (SD) Selama 6 tahun dan akhirnya mendapatkan hasil kelulusan yang kemudian harus di lanjutkan Ke Jenjang SMP sempat pupus dari harapan setelah kurang Lebih 71 Siswa tidak di terima mendaftar di SMPN 1 Babakan madang yang Notabene menurut aturan yang berlaku sudah sesuai dengan Jarak tempuh dari rumah ke Sekolah (Zonasi) hal ini pula yang membuat beberapa perwakilan Orang Tua Murid Terpaksa Mendatangi kantor Sekretariat Lembaga Pemantau Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN-ETH) dalam Laporan nya kepada DPN-ETH salah satu perwakilan orang tua siswa menceritakan bahwa mereka semua sudah berupaya Ikhtiar semaksimal mungkin dari membuat laporan, Keluhan dan dukungan di mana dari aparatur pemerintah setempat Rt RW dan Kepala desa sangat mendukung perjuangan bahkan pihak sekolah SMPN 1 Babakan Madang mengatakan Lokal atau Ruangan tersedia namun tidak berani memutuskan kecuali ada Rekomendasi dari Dinas Pendidikan yang akhirnya perwakilan orang tua murid pun sempat mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kab Bogor namun tetap kami tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan hanya klise saja pihak Disdik kab Bogor pun meminta Rekomendasi Kementerian Pendidikan ujar salah satu perwakilan warga atau orang tua murid, hal ini tentu saja mendapat tanggapan sinis dari pimpinan tertinggi Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang yang langsung memerintahkan kepada jajaran agar mengawal seluruh siswa (71 siswa) untuk datang mengenakan seragam dan Mengikuti Proses belajar, karna wajib belajar dan Indonesia Pintar adalah sebuah produk atau aturan yang sudah di tetapkan oleh Undang Undang Pendidikan , silahkan kalian pelajari Undang Undang dengan baik dan Seksama Ujar ketua umum Elang Tiga Hambalang (H Dedy Safrizal) sambil menahan Kegeraman, kami berharap tentunya kepada Disdik kabupaten Bogor agar menggunakan hati nurani nya tentang dampak yang di timbulkan atas penolakan tersebut baik secara Mental maupun psikitis, apalagi bapak Prabowo selaku Presiden RI Pernah mengingatkan tentang REGULASI agar jangan bermain main dengan Kebijakan, jika tidak sanggup bekerja maka silahkan di rumah saja (saya rasa pesan bapak Prabowo sangat jelas ya) singgung Bg Ganda Satria Dharma selaku Sekertaris Jenderal Elang Tiga Hambalang sambil melanjutkan pembicaraan bahwa Kondisi seperti ini tentunya sangat mencederai Hati dan Perasaan Rakyat Indonesia dan Ingat dengan kejadian seperti ini bapak(Prabowo Subianto) sangat Marah karna merasa ASTA CITA nya telah di khianati , terutama ASTA CITA pada Point ke Empat (4) tegas bg Ganda Satria Dharma kepada sejumlah awak Media. Pokoknya tidak ada alasan untuk tidak bisa melanjutkan sekolah mereka anak anak bangsa di mana masa depan INDONESIA tergantung pada mereka, kembali bg H Dedy Safrizal menegaskan sambil menutup pembicaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *