BeritaOrganisasiPemerintah

LSM Harimau Tegaskan Komitmen Awasi Investasi di Kabupaten Banjarnegara

21
×

LSM Harimau Tegaskan Komitmen Awasi Investasi di Kabupaten Banjarnegara

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Banjarnegara, CeklisDua,net – Langkah Pemerintah Kabupaten Banjarnegara memberikan sanksi administratif kepada PT BLESS menuai sorotan publik. Kebijakan berupa denda, penghentian sementara aktivitas produksi, serta kewajiban melengkapi dokumen lingkungan dan bangunan dinilai sebagai langkah terlambat yang baru dilakukan setelah muncul aksi demonstrasi dan somasi dari LSM.

Aksi unjuk rasa pada 29 Januari 2026 serta surat somasi tertanggal 10 Februari 2026 menjadi titik balik respons pemerintah daerah. Publik mempertanyakan mengapa dugaan pelanggaran perizinan dan kelengkapan dokumen seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) tidak terdeteksi lebih awal oleh pengawas internal pemerintah.

Penjabat Sekretaris Daerah Banjarnegara, Tursiman, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran regulasi. Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan kritik balik. Sejumlah pihak menilai, jika pengawasan berjalan optimal sejak awal, persoalan ini tidak perlu mencuat hingga memicu demonstrasi.

Selain persoalan administratif, kasus kecelakaan kerja yang menimpa Warsito Adi turut memperkuat dugaan lemahnya pengawasan ketenagakerjaan. Pemerintah daerah memang telah memerintahkan manajemen perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, masyarakat mempertanyakan sejauh mana monitoring terhadap implementasinya akan dilakukan.

LSM Harimau yang sebelumnya melayangkan somasi mengapresiasi langkah pemerintah, tetapi tetap menekankan pentingnya transparansi. Desakan agar Pemkab membuka data hasil pengawasan dan tindak lanjut sanksi terus menguat, guna memastikan kebijakan yang diambil bukan sekadar respons sesaat terhadap tekanan publik.

Kasus PT BLESS kini menjadi cermin evaluasi tata kelola investasi di Banjarnegara. Pemerintah daerah dituntut membuktikan bahwa komitmen menciptakan iklim investasi yang sehat bukan hanya narasi, melainkan diwujudkan melalui pengawasan aktif, transparan, dan konsisten.

Jika tidak, langkah sanksi yang telah dijatuhkan berisiko dipersepsikan sebagai tindakan reaktif, bukan bentuk sistem pengendalian yang kuat. Publik menunggu pembuktian: apakah ini awal pembenahan menyeluruh, atau sekadar penenang situasi sementara.

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *