BeritaBerita Terkini

Mafia Solar Bebas Beroperasi Di Wilayah Hukum Polsek Cileungsi, Dugaan Main Mata dengan Oknum Setempat

36
×

Mafia Solar Bebas Beroperasi Di Wilayah Hukum Polsek Cileungsi, Dugaan Main Mata dengan Oknum Setempat

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bogor, Ceklisdua.net – Mafia solar bebas beroperasi dan bebas overtap di wilayah hukum Polsek Cileungsi,Kabupaten Bogor diduga melibatkan oknum setempat yang memberikan perlindungan dan dukungan kepada sindikat tersebut. Praktik ini memungkinkan mafia solar untuk terus beroperasi tanpa gangguan yang signifikan dari aparat penegak hukum.

Oknum setempat diduga menerima imbalan dari mafia solar untuk membiarkan praktik ilegal tersebut terus berlangsung. Sindikat mafia solar diduga memiliki jaringan yang kuat dan terorganisir dengan baik, sehingga mereka dapat beroperasi secara bebas tanpa banyak gangguan.

Terdapat dua lokasi yang dijadikan Lokasi Overtap BBM ilegal yang berlokasi di Wisata Pergudangan Commpack C-17, Limus Nunggal, Kec. Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16820 dan Di 8, Limus Nunggal, Kec. Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16820.

Praktik mafia solar dapat menyebabkan kerugian besar bagi negara karena pajak dan subsidi yang seharusnya diterima oleh pemerintah tidak terbayar. Selain itu, praktik ini juga dapat menyebabkan kelangkaan solar di pasar resmi, sehingga masyarakat yang membutuhkan solar untuk keperluan sehari-hari mengalami kesulitan.

Aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk mengungkap jaringan mafia solar dan oknum setempat yang terlibat. Pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik mafia solar untuk mencegah kerugian negara dan memastikan ketersediaan solar di pasar resmi.

Dengan demikian, diharapkan praktik mafia solar dapat diminimalisir dan ketersediaan solar di pasar resmi dapat terjaga dengan baik.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *