INDRAMAYU, CeklisDua.net – Di usia senjanya, Tarilah (52), warga Desa Nunuk, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat masih memendam duka mendalam atas kepergian putranya, Ainun.
Namun di balik kesedihan itu, ia berdiri tegar menuntut satu hal yang menurutnya jauh lebih berharga dari apa pun yaitu keadilan.
Tarilah meminta aparat kepolisian Polres Indramayu menuntaskan proses hukum atas kematian anaknya yang meninggal dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas.
Ia menegaskan tidak ingin kasus tersebut berakhir damai hanya karena ada tawaran uang dari keluarga terduga pelaku.
“Saya tidak mau uang. Saya minta keadilan untuk anak saya,” ujar Tarilah dengan suara bergetar, Rabu (22/4).
Bagi Tarilah, kehilangan anak bukan luka yang bisa ditebus dengan materi. Ia menilai upaya damai justru melukai perasaannya sebagai seorang ibu yang masih berjuang menerima kenyataan pahit tersebut.
Karena itu, ia meminta polisi melanjutkan penanganan perkara hingga tuntas. Ia berharap aparat tidak hanya menempuh jalan mediasi, tetapi menegakkan hukum secara adil dan transparan.
“Kami terima kasih keluarga pelaku ada niat baik, tapi kami gak mau nyawa anak kami dinilai dengan uang,”ujarnya.
Sikap Tarilah mendapat dukungan penuh dari keluarga besar korban. Mereka menilai kematian Ainun bukan sekadar kecelakaan biasa di jalan raya.
Menurut keterangan keluarga, sebelum kejadian na’as itu, Ainun diduga mengalami pengejaran yang kemudian berujung maut. Korban disebut tersenggol oleh pelaku saat sama-sama mengendarai sepeda motor.
Dugaan itulah yang membuat keluarga mendesak aparat mengusut kasus ini lebih mendalam.
*Tujuh Bulan Berlalu, Belum Ada Kepastian:*
Kasus kematian Ainun disebut telah berjalan selama tujuh bulan. Namun hingga kini, keluarga merasa belum mendapat kepastian hukum yang jelas.
Lamanya proses penanganan membuat luka keluarga terus terbuka. Mereka menunggu jawaban atas kematian orang yang mereka cintai.
Merasa perjuangannya belum menemukan titik terang, keluarga korban kini mempertimbangkan membawa persoalan tersebut ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri.
Bagi Tarilah, tuntutan itu sederhana. Ia hanya ingin nama anaknya mendapat keadilan, dan hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Redaksi










