JAKARTA, Ceklisdua.net – Mantan Kapolres Malang, Kombes Pol Ferli Hidayat, resmi dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri. Penugasan tersebut merupakan bagian dari mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Polri sebagaimana tertuang dalam surat telegram Kapolri yang diterbitkan pada 2026.
Nama Ferli Hidayat kembali menjadi sorotan publik karena pernah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Malang pada Oktober 2022, menyusul Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Saat itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan tragedi tersebut dan mencopot sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Ferli, sebagai bagian dari langkah evaluasi institusi.
Meski dicopot dari jabatan Kapolres Malang, Ferli tidak diberhentikan dari dinas kepolisian. Ia tetap menjalani penugasan di lingkungan Polri hingga akhirnya memperoleh kepercayaan menempati posisi Koorspripim Polri. Jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan staf pribadi pimpinan serta memberikan dukungan administratif dan operasional kepada Kapolri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Penunjukan Ferli memunculkan beragam respons di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai penempatan itu merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan promosi di tubuh Polri. Namun, sebagian lainnya mempertanyakan keputusan tersebut karena nama Ferli masih kerap dikaitkan dengan Tragedi Kanjuruhan yang menjadi salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah sepak bola Indonesia.
Hingga kini, mutasi tersebut menjadi perhatian publik sekaligus memunculkan kembali diskusi mengenai akuntabilitas, evaluasi institusi, dan mekanisme promosi jabatan di lingkungan Polri.
Redaksi.










