CEKLISDUA.NET, Kota Tangerang – Kemacetan yang terjadi dijalan Jembatan yang baru di bangun di wilayah Perbatasan antara Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang tidak bisa dipungkiri menimbulkan kemacetan setiap harinya dipagi hari dan sore hari , hal ini terjadi setelah selesainya pembangunan jembatan selesai dibangun dan difungsi pakaikan oleh para pengguna jalan yang melintasi jalan jembatan kedaung tersebut sebagai sarana lintas antara Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Dalam perjalanan awal dan akhir dari pembangunan jembatan kedaung tersebut menimbulkan lahan bagi para oknum yang mengkormesilkan jalan tersebut sebagai lahan untuk menghasilkan nilai rupiah dengan cara mematok nilai bagi para pengguna jalan yang melintas di jalan jembatan kedaung tersebut,lambat laun hal ini tercium oleh Aparat Penegak Hukum atas Laporan dari Masyarakat dan dilanjutkan dengan penertiban para oknum tersebut,akan tetapi setelah penertiban tersebut mereka para oknum tak pernah jera mengulangi perbuatannya kembali dengan menjaga perlintasan di jalan jembatan tersebut dengan memasang posko seadanya sebagai tanda jalan jembatan tersebut dikuasai oleh oknum tersebut dan meminta para pengguna jalan jembatan kedaung tersebut nilai rupiah kepada para pengguna jalan jembatan kedaung tersebut khususnya pengguna jalan yang menggunakan kendaaraan roda empat atau lebih.
Dengan suburnya kegiatan pemalakan tersebut yang tidak ada jeranya para oknum tersebut dan sehingga laporan tersebut dilaporkan oleh Masyarakat ke APH di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang untuk menyikapi situasi tersebut yang membuat kenyamanan masyarakat setempat dan pengguna jalan tidak nyaman.
Dengan adanya Laporan dari Masyarakat tersebut Pemerintah Kota Tangerang menyikapi dengan memasang portal jalan dan menjaga jalan tersebut dengan aparat terkait didalam hal tersebut.
Awal pengamanan di jembatan tersebut disambut dengan senang hati oleh masyarakat para pengguna jembatan tersebut dan dilanjutkan dengan pemasangan portal jalan tersebut sebagai pembatas jalan yang bertujuan melarang pengguna kendaraan lebih dari empat rodan dan dengan ketinggian kendaraan yang sudah dibatasi oleh pihak Pemerintah Kota Tangerang dengan langkah memasang portal tersebut.
Namun yang disayangkan penjagaan petugas dari aparat terkait tidak dilengkapi dengan pos pantau dari berbagai sisi sehingga dalam waktu yang terus berputar dalam pengamanan di jalan jembatan kedaung tersebut lepas dari pantauan dan dampaknya adalah masih terlihatnya kegiatan pemalak tersebut oleh oknum yang memanfaatkan situasi yang kosong penjagaan dari aparat tetkait dan tertabraknya portal pembatasan kendaraan di lintas jalan jembatan kedaung tertabrak oleh sebuah kendaraan sehingga merusak portal tersebut yang mengkhawatirkannya portal tersebut jika dibiarkan akan membahayakan bagi pengguna jalan yang dapat menelan korban.
Maka dalam penulusuran dari awak media ini menyarankan aparat terkait dari Pemerintah Kota Tangerang agar segera mengambil langkah untuk merehab portal pembatasan jalan tersebut lewat dinas terkait yang ada di Pemerintahan Kota Tangerang agar tidak menelan korba dan menjaga jalan tersebut setiap waktu yang sudah ditentukan dalam sistem kerja yang ada di Dishub Kota Tangerang agar wilayah jembatan kedaung tersebut terpantau dari sisi lalu lintas dan keamanannya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak awak media yang mempublikasikan berita ini sangat mengharapkan perhatian dari Pihak Pemerintah Kota Tangerang menyikapi situasi yang ada di Jembatan Kedaung tersebut.
Dadang careuh