BeritaPolri

Mobil Box Ugal – Ugalan, Terobos Lampu Merah di TL Rangka, Tambakrejo, Nyaris Tabrak Mobil Patroli Polisi Polsek Tambaksari

9
×

Mobil Box Ugal – Ugalan, Terobos Lampu Merah di TL Rangka, Tambakrejo, Nyaris Tabrak Mobil Patroli Polisi Polsek Tambaksari

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, Ceklisdua.net – Sebuah mobil box bernopol B 9816 CXU milik MGM Bosco Logistik nyaris menyebabkan kecelakaan setelah menerobos lampu lalu lintas (TL) di kawasan Tambakrejo, Surabaya, dan hampir menabrak mobil patroli dari Polsek Tambaksari Surabaya. 21/4/2026

 

Mobil box menerobos lampu merah dan hampir menabrak mobil patroli polisi yang sedang melintas di jalur tersebut.

 

Mobil box dikemudikan oleh Sudiono, sementara mobil patroli dikemudikan oleh Aiptu Budi Hariyanto dari Polsek Tambaksari.

 

Peristiwa ini terjadi saat kondisi lalu lintas sedang berjalan normal.

 

Kejadian berlangsung di wilayah Tambakrejo hingga Jalan Kenjeran, Surabaya, setelah kendaraan dikejar dan dihentikan usai melintasi rel kereta api.

 

Sopir mengakui kesalahannya karena mengemudi dalam kondisi mengantuk sehingga kurang konsentrasi dan nekat menerobos lampu merah.

Setelah kejadian tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran hingga ke Jalan Kenjeran. Sopir akhirnya menghentikan kendaraan di tepi jalan setelah melewati rel kereta api. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta membuka bagian box untuk memastikan isi muatan.

 

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mobil box tersebut dalam kondisi kosong tanpa muatan. Saat dimintai keterangan, sopir mengakui kesalahannya dan menyebutkan bahwa dirinya mengantuk saat berkendara.

 

Atas kejadian tersebut, Aiptu Budi Hariyanto memberikan teguran keras serta imbauan tegas kepada sopir agar ke depan lebih disiplin dan mematuhi seluruh rambu-rambu lalu lintas. Petugas juga menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik saat berkendara, terutama bagi pengemudi kendaraan besar seperti mobil box, guna menghindari kejadian serupa yang dapat berakibat fatal.

 

Aiptu Budi Hariyanto mengingatkan bahwa pelanggaran lalu lintas seperti menerobos lampu merah bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam nyawa diri sendiri maupun orang lain. Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci utama dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.

 

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *