BeritaHukum

MRA Mangkir dari Panggilan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Bersenjata

10
×

MRA Mangkir dari Panggilan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Bersenjata

Sebarkan artikel ini

Bekasi, CeklisDua.net  — Seorang pria bertato di wilayah Bekasi dilaporkan mangkir dari undangan klarifikasi yang dilayangkan pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana kekerasan disertai ancaman menggunakan senjata api (senpi).

 

Kasus ini tengah dalam penanganan aparat kepolisian setelah penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (SP.Lidik) Nomor: SP.Lidik/956/V/2025/Sek Bks Barat tertanggal 15 Mei 2025. Penerbitan surat tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk mengusut lebih lanjut dugaan peristiwa yang meresahkan masyarakat tersebut.

 

Menurut informasi yang dihimpun, pria tersebut sebelumnya telah dijadwalkan untuk memenuhi undangan klarifikasi guna memberikan keterangan terkait insiden dugaan kekerasan yang melibatkan ancaman bersenjata.

 

Namun, hingga waktu yang ditentukan, yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Penyidik menyatakan bahwa ketidakhadiran tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam langkah penegakan hukum selanjutnya.

 

Kepolisian juga membuka kemungkinan untuk melayangkan panggilan kedua hingga tindakan tegas apabila yang bersangkutan tetap tidak kooperatif.

“Setiap warga negara wajib memenuhi panggilan penyidik dalam proses hukum. Jika tidak, tentu ada konsekuensi yang akan diambil sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu sumber di kepolisian.

 

Kasus dugaan kekerasan dengan ancaman senjata api ini menjadi perhatian publik, mengingat potensi bahayanya terhadap keselamatan warga. Masyarakat pun berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap kasus tersebut secara transparan dan menindak tegas pelaku apabila terbukti bersalah.

 

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap kronologi lengkap serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *