Berita Terkini

Oknum Anggota Polri Yang Bertugas Polsek Keluang Bikin Heboh Melakukan Penyalahgunaan Wewenang Dengan Menerima Uang Suap Dan Melepaskan Tersangka*

62
×

Oknum Anggota Polri Yang Bertugas Polsek Keluang Bikin Heboh Melakukan Penyalahgunaan Wewenang Dengan Menerima Uang Suap Dan Melepaskan Tersangka*

Sebarkan artikel ini

Musi Banyuasin, Ceklisdua.net – Oknum Anggota Polri Yang Bertugas Di Polsek Keluang, Polres Musi Banyuasin,Polda Sumsel menghebohkan masyarakat Musi Banyuasin dan sedang viral melakukan Penyalahgunaan Wewenang Dengan Menerima Uang Suap Dan Melepaskan Tersangka pada saat melakukan pemanggilan terhadap terduga yang melakukan perbuatan yang melawan hukum.

Hal ini terbukti dengan ada nya sebuah surat panggilan pada tanggal 10 Maret 2025 di surat panggilan pertama dan surat kedua tanggal 13 Maret 2025, Surat panggilan kepada pelaku sumur minyak ilegal yang terbakar bulan lalu inisial (UMR) yang beralamat di Kel gasing kec talang kelapa kab Banyuasin.

Didalam isi surat panggilan itu tersebut untuk hadir menemui penyidik iptu dohan yoanda prima S.Trk.,C.MSP Kanitreskrim Polsek keluang atau penyidik pembantu brigadir Mardi bagus Dwi putra dikantor Polsek Keluang jaya.

Namun tidak disangka surat panggilan tersebut hanya formalitas belakang untuk memenuhi prosedur formal, tanpa ada rencana konkret untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

Dalam hal ini dapat menimbulkan kecurigaan dikalangan masyarakat bahwasanya yang sempat tersiar di lapangan kuat dugaan Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan STrK,diduga kuat telah terima setoran uang sebesar kurang lebih Rp 300.000.000 dari mafia minyak yang berinisial (UMR).

Narasumber mengatakan UMR tersebut masih bebas berkeliaran dan dia mengatakan bahwasanya saya tidak bakal ditangkap karena saya sudah setor uang ke Polsek, dari rekaman voice note WhatsApp berisi terduga memang benar dipanggil namun benar dia datang tapi hanya kelang beberapa jam saja UMR menyetor uang Rp. 300.000.000 dengan meminjam sesama teman mafia minyak.

Dalam kasus ini dapat menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas dan transparansi dalam proses penegakan hukum, Dalam peristiwa ini menunjukkan adanya keterlibatan mafia minyak yang kuat dan terorganisir, yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Peristiwa ini sangat mengejutkan Oknum Anggota Polri Sekelas Kapolsek yang keluaran Akpol mencoreng nama baik kepolisian, Dan kini terjadi kembali Kebakaran sumur minyak ilegal terjadi di kawasan perkebunan HGU PT Hindoli Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Rabu malam 16 April 2025 sekira pukul 20.00 Wib tepatnya di area pintu air 4 PT Hindoli.

Kebakaran diduga disebabkan oleh aktivitas ilegal pengeboran minyak yang tidak terkendali. Api yang membakar sumur minyak ilegal tersebut sempat membesar dan menyambar kurang lebih 10 tambang sumur minyak di sekitar lahan HGU PT Hindoli.

Kebakaran tersebut menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penindakan dan pengawasan terhadap aktivitas ilegal driling maupun refenery di wiliyah hukum polsek Keluang.

Kemungkinan hal ini akan terjadi kembali Kapolsek Keluang akan bermain dengan mafia minyak dan terima setoran agar mafia tersebut aman dan tersenyum tenteram, Kapolsek Keluang di duga titipan dari polres lama yang sekarang menjabat sebagai Wadirekrimsus Polda Sumsel.

Pada waktu lalu Pihak berwenang telah melakukan upaya sosialisasi tutup mandiri terkait aktivitas ilegal driling tersebut, namun itu hanyalah simbol formalitas.

Aktivitas sumur minyak ilegal tersebut melibatkan jaringan mafia minyak atas dugaan pembagian fee yang terselubung kepada oknum tertentu yang melibatkan yang ada di Polda Sumsel maupun polres Muba hingga pewira polsek keluang.

Adapun Kapolda Sumsel turut bungkam atas kejadian yang terus terjadi ,bagaimana bisa Kapolda Sumsel hanya diam kalau tidak ia pun diduga menikmati hasil dari kegiatan sumur minyak ilegal tersebut.

Oknum-oknum yang di fasilitasi diduga memiliki kepentingan untuk melindungi aktivitas ilegal tersebut.
Pembagian terselubung ini sudah terstruktur sehingga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penindakan dan pengawasan terhadap aktivitas minyak ilegal yang kini mengalami ledakan dahsyat di wilayah hukum Polsek keluang. Pihak berwenang diharapkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ini.

Namun kami para Awak Media Bersama LSM/aktifis dan lain nya tidak percaya lagi dengan penindakan yang hanya drama skenario, dikarenakan Kapolda Sumsel pun hanya bungkam saat di konfirmasi dan melaporkan keluhan atas terjadinya insiden tersebut

Aparat penegak hukum diharapkan lebih bertindak proaktif dalam penanganan aktivitas ilegal driling ini bukan hanya sekedar himbauan yang di lakukan dan segera melakukan penindakan.

Masyarakat menilai Kapolsek Keluang, IPTU Alvin Siahaan STrK, menjabat hampir belasan kali aktivitas tersebut meledak di tempat yang berbeda dalam wilayah hukumnya tapi satu pun tidak ada batang hidung yang di tetapkan tersangka karena sudah kenyang terima setoran dan diduga kuat pembagian pun dilakukan dari Polsek, Polres Direkrimsus dan Polda Sumsel.

Dalam Hal ini Di harapkan kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Untuk menindak tegas kepada para Oknum Aph yang terlibat illegal driling dan para pelaku aktivitas pengeboran minyak(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *