Berita

Oknum APH Diduga Backingin Praktik Pengeboran Minyak Ilegal & Disinyalir Suap Wartawan 

44
×

Oknum APH Diduga Backingin Praktik Pengeboran Minyak Ilegal & Disinyalir Suap Wartawan 

Sebarkan artikel ini

Ceklisdua.net, Musi Banyuasin – Sosok penegak hukum sendiri, Aparat Penegak Hukum Polsek Bayung Lincir diduga kuat terlibat Praktik pengeboran minyak tanpa izin (illegal drilling) dan penyulingan minyak ilegal (illegal refinery). yang menimbulkan kebakaran berulang kali dan suap wartawan agar aktifitas tersebut tidak mencuat ke publik.

Berdasarkan hasil temuan team investigasi di lapangan, Pada Hari Kamis 21 Agustus 2025 kemarin, Aktivitas Minyak Ilegal di wilayah hukum Polsek Bayung Lincir Muba.

Diduga masih terus beroperasi berjalan tanpa ada hambatan, meskipun sudah berulang kali terjadi kebakaran serta memakan korban jiwa.

bedasarkan informasi data serta lain nya yang di dapatkan oleh team investigasi, kasus minyak ilegal yang hingga kini tak kunjung tuntas di wilayah hukum Polsek Bayung Lencir Musi Banyuasin sepekan hari lalu yang tidak ada pelaku.

Akibat dugaan Ilegal Driling dan Ilegal Revenery makin menjadi tanda tanya, pasalnya penyelidikan yang dilakukan oleh aparat Polsek setempat tidak pernah tuntas.

hal tersebut menguat, adanya dugaan oknum penegak hukum menerima fee dari kegiatan Ilegal tersebut dan menyuap wartawan agar aktifitas tersebut tidak mencuat ke publik.

Untuk mengamankan Kasus Ilegal Driling dan Ilegal Revenery itu tersebut, ia disebut membagikan “uang koordinasi” sebesar Rp100 Rp150 Rp200 ribu per wartawan, Rp1,500 untuk penarikan berita.

Ironisnya Seorang jurnalis menerima pesan Whatsapp dari Kanitreskrim IPTU Novian Maas Thurella SH mengatakan “Ya kalau bisa berita yg sebenarnya lah

Tolong ditarik itu🙏

Mohon bantuannya 🙏”,. Ujarnya, Pada Hari Minggu 17 Agustus 2025.

Seorang jurnalis yang diwawancarai pada hari Kamis 21 Agustus 2025 mengaku menerima uang tersebut di transfer oleh Kanitreskrim Polsek Bayung Lincir IPTU Novian Maas Thurella SH langsung meminta informasi rekening bank kemudian langsung di kirim bukti transaksi nya oleh Kanitreskrim Polsek Bayung Lincir IPTU Novian Maas Thurella SH . Modusnya “kemitraan”, Untuk menarik berita Dan lain lain nya, namun faktanya tak lebih dari suap murahan agar berita tak tayang.

“Kami di arahkan untuk mampir datang Polsek di saat kami melakukan konfirmasi via pesan whatsapp, kemudian Kanitreskrim Polsek Bayung Lincir nanya nomor rekening kemudian langsung di kirim bukti transaksi nya Pada Hari Minggu 17 Agustus 2025, agar jangan angkat berita nya, Pada. Semua wartawan dikasih rata.” ungkap sumber media ini, yang meminta namanya dirahasiakan pada Selasa Kamis 22 Agustus 2025.

Polisi yang seharusnya menindak kejahatan tambang justru berubah menjadi pelindung dan pemain.

Atas skandal ini, publik mendesak PROPAM Polda Sumsel untuk tidak tutup mata. Pemeriksaan dan pencopotan jabatan adalah harga mati.

(EMI dan team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *