SURABAYA, Ceklisdua.net – Pelayanan di GraPARI Surabaya Sudirman kembali menjadi sorotan. Seorang pelanggan mengeluhkan proses pengurusan SIM Card di kantor layanan milik Telkomsel tersebut karena dinilai berbelit dan mempersulit konsumen.
Keluhan itu muncul saat pelanggan melakukan pengurusan nomor Telkomsel 081313132605 di GraPARI Surabaya Sudirman, Kota Surabaya. Pelanggan datang dengan tujuan melakukan klarifikasi dan pengurusan kartu SIM yang mengalami kendala.
Menurut pengakuan pelanggan, dirinya terlebih dahulu mengambil nomor antrean dan menunggu panggilan sesuai prosedur pelayanan yang berlaku di GraPARI. Setelah dipanggil, pelanggan diarahkan menuju meja pelayanan dan bertemu dengan petugas bernama DEA.
Dalam proses klarifikasi data, petugas menyampaikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan disebut tidak sesuai dengan data Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar pada sistem. Selain itu, pelanggan juga diinformasikan bahwa nomor Telkomsel tersebut telah hangus.
Namun pelanggan membantah pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa saat pertama kali melakukan registrasi kartu SIM, dirinya menggunakan KK milik pribadi sesuai identitas resmi yang dimiliki.
“Dulu daftar pakai KK sendiri, data juga sesuai,” ujar EKO
Situasi kemudian memanas ketika pihak pelayanan disebut tetap mempertanyakan identitas pelanggan. Bahkan pelanggan mengaku sempat dituduh menggunakan KTP palsu saat proses verifikasi berlangsung.
Tak hanya itu, petugas juga meminta pelanggan menunjukkan KK asli. Namun karena dokumen tersebut berada di rumah, pelanggan tidak dapat menunjukkannya saat itu juga.
Meski pelanggan telah memberikan penjelasan, pihak GraPARI tetap menyatakan proses penggantian maupun pembuatan SIM Card Telkomsel tidak dapat dilakukan.
Merasa Dipersulit
Pelanggan menilai pelayanan yang diberikan terkesan mempersulit konsumen, terutama bagi pengguna lama yang ingin mendapatkan bantuan terkait nomor yang masih digunakan.
Menurutnya, pelayanan seharusnya lebih mengedepankan solusi dan edukasi kepada pelanggan, bukan justru menimbulkan kesan menyalahkan atau menuduh tanpa penjelasan rinci.
Kejadian tersebut pun menuai perhatian karena menyangkut pelayanan publik di sektor telekomunikasi yang seharusnya memberikan kenyamanan serta kepastian kepada pelanggan. Ujarnya
Redaksi










