SURABAYA, CeklisDua.net – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Satpol PP Kota Surabaya di Jalan Kenjeran, Kamis (12/2) sekitar pukul 12.18 WIB, memicu sorotan. Sejumlah pedagang dan warga menilai penindakan tersebut tidak dilakukan secara menyeluruh.
Dalam operasi itu, petugas mengangkut sejumlah barang milik pedagang, termasuk papan dan tulisan menu makanan. Namun, pada saat bersamaan, tumpukan rongsokan besi tua milik pengepul yang berada di badan jalan terlihat tidak tersentuh penertiban.
Pantauan di lokasi, rongsokan yang telah dikemas dalam karung tampak menumpuk di tepi hingga sebagian badan jalan. Sementara itu, beberapa PKL makanan justru diminta menghentikan aktivitas dan barang -barangnya diangkut ke kendaraan operasional Satpol PP.
“Kami hanya ingin diperlakukan adil. Kalau memang melanggar aturan, ya semua ditertibkan,” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Warga sekitar juga mempertanyakan konsistensi penegakan aturan. Mereka berharap penertiban dilakukan tanpa pandang bulu dan tetap mengedepankan profesionalitas.
Penertiban PKL merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara proporsional dan tidak diskriminatif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tebang pilih tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Pewarta: EKO, S.H.










