Ceklisdua.net | RokanHulu, Riau – Pengurus DPC Akpersi Rokan Hulu (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) resmi menyerahkan berkas ke Kesbangpol( Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Kabupaten Rokan Hulu.Pendaftaran tersebut dilakukan usai keluarnya surat keputusan (SK) kepengurusan DPC Akpersi Rokan Hulu dari DPD AKPERSI Provinsi Riau setelah dilakukan revisi karena Ketua DPC AKPERSI Sebelumnya meninggal dunia, Jum’at 4/07/2025.
Jajaran Pengurus DPC Akpersi Rokan Hulu yang di pimpin ketua Yudia Ippranoto di dampingi Sekretaris dan Bendahara menyambangi kantor Kesbangpol Rokan Hulu di sambut langsung bu kasmawati kabid Kesbangpol dengan baik dan menyerahkan seluruh legalitas AKPERSI sesuai dengan persyaratan dokumen cheklisnya.
Yudia Ippranoto Ketua DPC Akpersi saat di tanya awak media membenarkan kunjungan tersebut sekaligus menyerah kan berkas Akpersi ke Kesbangpol.
” Kami meminta agar pihak kesbangpol segera memproses pendaftaran DPC Akpersi, kami sudah menyerahkan berkas Akpersi memenuhi persyaratan administrasi yang di tetapkan dengan lengkap” Jelasnya
Masih dengan Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Rokan Hulu menambahkan bahwa kedatangannya ke Kesbangpol sesuai dengan arahan dan perintah dari Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau serta Dewan Pimpinan Pusat dan yang pasti ingin memberitahukan kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bahwa ada organisasi pers yang siap memberikan kontribusi pada pembangunan daerah serta kehadirannya bisa membantu masyarakat.
“Hari ini, kami menyampaikan bahwa pendaftaran ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi dan legalitas organisasi sesuai arahan Akpersi pusat,kami berterima kasih atas sambutan kabid kesbangpol dengan baik serta harapan kami agar segera di proses supaya Akpersi tetap eksis dan bisa terus berkontribusi dalam pembangunan daerah ” Tutup Yudia Ippranoto.
Rilis DPC AKPERSI ROKAN HULU