SURABAYA, CeklisDua.net –Kepadatan arus lalu lintas di simpang empat Jalan Kenjeran, Surabaya, pada Selasa sore berhasil diurai oleh anggota 821 Polrestabes Surabaya. Pengaturan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat jam pulang kerja. 31/3/2026.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bripda Ilham bersama anggota 821 Polrestabes Surabaya yang bertugas di lapangan.
Petugas melaksanakan pengaturan lalu lintas sekaligus tindakan preventif terhadap pelanggaran. Selain mengurai kemacetan, Bripda Ilham juga membantu lima anak menyeberang jalan dengan aman. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menindak seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy yang kedapatan menerobos lampu merah.
Kegiatan berlangsung pada Selasa sore hingga menjelang waktu Maghrib, bertepatan dengan jam sibuk arus kendaraan.
Pengaturan difokuskan di simpang empat Jalan Kenjeran, dengan cakupan arus lalu lintas dari arah Jalan Kedung Cowek serta Jalan Putro Agung Karangasem.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya di titik rawan kemacetan dan pelanggaran.
Petugas melakukan pengaturan arus kendaraan secara manual di traffic light, memberikan prioritas pada jalur padat, serta melakukan penindakan secara humanis terhadap pelanggar. Pengendara yang menerobos lampu merah langsung dihentikan dan diberikan imbauan agar tidak mengulangi pelanggaran.
Hingga akhir kegiatan, situasi lalu lintas di kawasan tersebut terpantau ramai namun tetap lancar dan terkendali. Kondisi keamanan juga dinyatakan aman. Setelah arus mulai normal, anggota 821 Polrestabes Surabaya meninggalkan lokasi, dengan seluruh titik rawan kemacetan dilaporkan dalam kondisi kondusif.
Anggota yang Hadir.
2 – Anggota 821 Polrestabes Surabaya
1 – Pers garudasiber
Penulis: EKO










