Pati, Ceklisdua.net — Kepolisian tengah mengusut dugaan tindak pidana pembakaran dua unit rumah di Dukuh Pohlandak, Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Rabu (4/2/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB itu diduga kuat dilakukan secara sengaja oleh seseorang berinisial K, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Jaken AKP Warsono mengatakan, kebakaran bermula dari cekcok antara korban, Sapin (67), dengan anaknya, Sdri. Sutikah. “Dari hasil keterangan awal, terjadi pertengkaran di dalam rumah sebelum peristiwa kebakaran,” kata AKP Warsono.
Menurutnya, Sutikah kemudian menghubungi kakaknya yang berinisial K. Tak lama kemudian, K datang ke rumah korban. “Sesampainya di lokasi, yang bersangkutan langsung masuk ke dalam rumah dan diduga melakukan aksi pembakaran,” ujar Warsono.
Pelaku K diduga menyiramkan bensin ke kasur di dalam rumah lalu menyulutnya dengan korek api hingga api dengan cepat membesar. “Api menjalar ke bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu jati sehingga kebakaran sulit dikendalikan,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, dua rumah berbentuk limasan ludes terbakar beserta perabot, alat elektronik, dan uang tunai sekitar Rp10 juta. “Kerugian material sementara kami taksir mencapai sekitar Rp120 juta, namun tidak ada korban jiwa,” jelas AKP Warsono.
Petugas Polsek Jaken bersama Tim Inafis Polresta Pati langsung turun ke lokasi. Polisi melakukan olah TKP, pendataan saksi, serta pengamanan barang bukti. “Kami juga langsung berkoordinasi dengan pemadam kebakaran dan satu unit armada berhasil memadamkan api,” katanya.
AKP Warsono menegaskan, perkara ini diproses sebagai dugaan tindak pidana pembakaran. “Kami masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi dan memburu keberadaan pelaku berinisial K untuk dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat. “Kami pastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” pungkas AKP Warsono.
Zae, C.BJ.










