Berita

Polresta Pati Intensifkan Gakkum Knalpot Brong, Tekan Potensi Laka di Operasi Keselamatan Candi 2026

7
×

Polresta Pati Intensifkan Gakkum Knalpot Brong, Tekan Potensi Laka di Operasi Keselamatan Candi 2026

Sebarkan artikel ini

Pati, Ceklisdua.net — Satuan Lalu Lintas Polresta Pati mengintensifkan penegakan hukum (gakkum) terhadap pelanggaran lalu lintas berpotensi kecelakaan, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Selasa (3/2/2026) malam. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang digelar secara serentak di wilayah Kabupaten Pati.

Operasi yang berlangsung pukul 20.00 hingga 21.45 WIB itu dilaksanakan dengan metode hunting system di sejumlah titik rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan lalu lintas dalam Kota Pati. Pola ini dipilih untuk memastikan penindakan berlangsung lebih efektif, selektif, dan tepat sasaran.

Sebanyak dua tim diterjunkan dalam kegiatan tersebut, yakni Tim Dakgar 1 yang dipimpin KBO Satlantas IPTU Muslimin dengan delapan personel serta Tim Dakgar 8 di bawah kendali Kasubnit Gakkum IPDA Rubiyanto dengan sembilan personel. Seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan apel dan pengarahan (APP) sebelum bergerak ke lapangan.

Dari hasil penindakan, Tim Dakgar 1 mencatat tujuh pelanggaran dengan barang bukti tujuh unit sepeda motor, sementara Tim Dakgar 8 menindak empat pelanggaran serupa. Seluruh pelanggaran yang ditindak merupakan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi Mubarok menegaskan bahwa penindakan tersebut dilakukan sebagai langkah konkret untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
“Penindakan terhadap knalpot brong ini kami lakukan secara terukur dan berkelanjutan karena jenis pelanggaran tersebut memiliki korelasi langsung dengan meningkatnya potensi kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Menurut Kompol Riki, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Selain melanggar ketentuan, knalpot brong dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain dan berisiko memicu situasi yang membahayakan keselamatan di jalan raya,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, jajaran Satlantas Polresta Pati menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Setiap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas harus kami tindak secara tegas demi melindungi pengguna jalan,” katanya.

Lebih lanjut, Kompol Riki menyebut bahwa penertiban knalpot brong juga menyasar aspek ketertiban umum.
“Penegakan ini tidak hanya soal lalu lintas, tetapi juga untuk menjaga kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan yang bisa memicu konflik sosial,” tandasnya.

Selain melakukan tilang, petugas di lapangan juga memberikan edukasi dan pembinaan secara humanis kepada para pengendara agar lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Penegakan hukum kami padukan dengan pendekatan edukatif agar masyarakat tidak sekadar takut ditilang, tetapi sadar bahwa tertib berlalu lintas adalah kebutuhan bersama,” jelas Kompol Riki.

Ia memastikan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan beradab di wilayah Kabupaten Pati,” pungkasnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa gangguan berarti. Satlantas Polresta Pati memastikan Operasi Keselamatan Candi 2026 akan terus dimaksimalkan sebagai langkah preventif dan represif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

 

Zae, C.Bj.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *