SURABAYA, Ceklisdua.net – Jajaran Unit Lantas Polsek Tambaksari 1202 Polrestabes Surabaya melaksanakan kegiatan Pos Awal pengaturan lalu lintas di Traffic Light (TL) Jalan Kedung Cowek Surabaya, Senin (11/5/2026) pagi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas IPTU Hari Karyono bersama anggota piket fungsi guna mengurai kemacetan serta mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yakni curas, curat, dan curanmor.
Kegiatan Pos Awal dimulai sejak pukul 06.30 WIB dengan menempatkan personel di sejumlah titik rawan kepadatan arus kendaraan. Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tambaksari.
Dalam pelaksanaannya, anggota Unit Lantas Polsek Tambaksari juga memberikan himbauan secara humanis kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. Petugas mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama dan menciptakan ketertiban di jalan raya.
IPTU Hari Karyono menegaskan bahwa kegiatan Pos Awal rutin dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk aktivitas pagi hari. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan.
“Pengaturan lalu lintas ini merupakan upaya untuk mengurai kemacetan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan. Kami juga mengimbau agar pengendara tetap disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujar IPTU Hari Karyono di sela kegiatan.
Setelah pelaksanaan kegiatan berakhir sekitar pukul 08.00 WIB, seluruh anggota kembali ke Mapolsek Tambaksari untuk mengikuti apel pagi jam komandan.
Hingga kegiatan selesai, situasi arus lalu lintas di kawasan Jalan Kedung Cowek, Jalan Kenjeran, Jalan Lebo Agung, dan Karang Asem terpantau ramai lancar, aman, dan terkendali.
Redaksi.










