BeritaBerita Terkini

PT BBT Diduga Kuat Pasok Solar Ilegal ke PT INDONESIA PONDASI RAYA Tbk

62
×

PT BBT Diduga Kuat Pasok Solar Ilegal ke PT INDONESIA PONDASI RAYA Tbk

Sebarkan artikel ini

Tangerang, Ceklisdua.net – Beredar laporan investigasi yang mengindikasikan kuat dugaan keterlibatan PT BBT (Baria Bulk Terminal) dalam memasok solar ilegal kepada PT Indonesia Pondasi Raya Tbk, yang berada di Jalan Rossini Utara, No.39 Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (22/07/25).

Saat kami tim awak media berhasil mewawancarai salah satu orang kantor PT Indonesia Pondasi Raya Tbk yang bernama Pak Ale “Untuk penerima solar tersebut orang logistik bang, tapi kalo orang logistiknya gaada biasa diwakilin juga sama orang kantor,” ujar Pak Ale.

Setelah kami dalami untuk menunjukan dokumen-dokumen resmi BBM jenis solar tersebut, pihak kantor hanya bisa menunjukan surat jalan penerimaan solar tersebut saja.

Dugaan aktivitas ilegal ini melibatkan pasokan solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi penggunaan tertentu, namun diduga dialihkan ke PT Indonesia Pondasi Raya Tbk untuk keperluan di luar ketentuan yang berlaku. Besarnya volume solar dan durasi dugaan penyediaan ilegal masih dalam tahap penyelidikan.

Sudah jelas tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dengan Pidana Penjara paling lama 6 (enam) tahun denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000, (enam puluh milyar rupiah).

Dengan adanya temuan ini, kami tim awak media menginformasikan kepada pihak berwajib wilayah hukum Polsek Pagedangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *