Berita Terkini

Puluhan Karyawan PT JSA Mogok Kerja Tuntut Gaji 2 Bulan yang Belum Dibayar

45
×

Puluhan Karyawan PT JSA Mogok Kerja Tuntut Gaji 2 Bulan yang Belum Dibayar

Sebarkan artikel ini

CEKLISDUA.NET, Tangerang, Banten – Kamis, 5 Juni 2025
Puluhan karyawan PT Jaya Swarasa Agung (PT JSA) yang berlokasi di Jalan Raya Legok Parung No. 68, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes atas belum dibayarkannya gaji mereka selama dua bulan terakhir.

Aksi mogok kerja yang berlangsung di depan gedung perusahaan tersebut menjadi simbol kekecewaan para pekerja. Dalam pantauan di lokasi, sebagian karyawan membawa poster tuntutan dan menyuarakan keluhan mereka dengan penuh emosi, namun tetap berada dalam pengawasan petugas keamanan yang berjaga agar situasi tetap kondusif.

Salah satu karyawan yang ikut dalam aksi menyampaikan kekecewaannya secara terbuka.

“Kami bekerja untuk mencari nafkah, bukan untuk gotong royong. Ini sudah dua bulan gaji tidak dibayar. Kami sangat dirugikan,” ungkapnya.

Lebih memprihatinkan lagi, beberapa dari mereka mengaku terpaksa harus meminjam uang kepada rentenir demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saya sampai pinjam ke rentenir, bunganya tinggi, tapi mau bagaimana lagi? Anak istri tetap butuh makan,” ujar seorang buruh lainnya dengan nada getir.

Kondisi ini bahkan berdampak langsung terhadap stabilitas rumah tangga sejumlah karyawan. Banyak dari mereka mengalami tekanan psikologis akibat himpitan ekonomi yang berkepanjangan.

Meski aksi mogok sempat diwarnai ketegangan, namun tidak sampai berujung pada tindakan anarkis. Para karyawan menyampaikan bahwa aksi ini adalah bentuk upaya terakhir agar suara mereka didengar oleh pihak manajemen perusahaan.

“Kami hanya diberi janji-janji terus. Kalau mediasi tidak membuahkan hasil, kami siap melakukan aksi yang lebih besar,” tegas salah satu perwakilan pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi ataupun penyelesaian konkret dari pihak manajemen PT JSA. Para pekerja berharap agar perusahaan segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan kewajibannya, demi keberlangsungan hidup para buruh dan keluarganya.

 

Gandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *