Ceklisdua.net, Tebo_ Jambi – Massa menilai, jika Mat Sanusi tetap dilantik, ia akan merangkap jabatan sebagai anggota kepolisian sekaligus pimpinan KONI, yang mereka anggap melanggar aturan dan etika jabatan.
Senin_11_8_2025: Pukul 09.30 Wib: Kami meminta Polda Jambi, Ketua Koni pusat batalkan pelantikan Mat Sanusi,” teriak massa dalam orasinya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto buka suara. Ia menegaskan bahwa posisi Sanusi memang harus segera dipilih, tetap menjadi anggota Polri atau melepas seragam demi mengabdi di dunia olahraga.
Tentunya dari Kepolisian berdasarkan undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Polri Pasal 28 ayat 3, setiap anggota Polri yang akan bertugas diluar Polri wajib mengundurkan diri dari Kepolisian. Nanti akan kami sampaikan kepada yang bersangkutan (AKBP Mat Sanusi) beliau mau memilih yang mana,” katanya.
Namun, massa kecewa karena pernyataan tersebut dianggap tak ditepati. Hingga hari ini, mereka menilai tidak ada kejelasan soal pengunduran diri Mat Sanusi dari Polri.
Dihumas kemaren menyatakan kalau mau menjadi Ketua KONI mundur jadi polisi, begitupun sebaliknya,” kata aksi massa.
Sampai berita ini diterbitkan, tidak ada utusan dari KONI Jambi yang menemui massa aksi.
(Harefa)