BeritaPemerintah

Sembilan Satpol PP Kota Surabaya Diduga Tebang Pilih, Hanya Tertibkan Satu PKL Sayuran di Jl.Raya Tambakrejo

8
×

Sembilan Satpol PP Kota Surabaya Diduga Tebang Pilih, Hanya Tertibkan Satu PKL Sayuran di Jl.Raya Tambakrejo

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, Ceklisdua.net – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di salah satu titik di Kota Pahlawan. Namun, tindakan tersebut menuai sorotan karena dinilai tidak transparan dan terkesan tebang pilih.

 

Peristiwa itu terjadi Jl. Raya Tambakrejo 33, saat itu Satpol PP memberikan imbauan kepada Satu pedagang agar tidak membuka lapak. Dalam kegiatan tersebut, petugas hanya melarang satu pedagang sayur untuk berjualan, sementara sejumlah warung lain yang juga beroperasi di lokasi yang sama tidak ditindak.

Kondisi ini memicu pertanyaan dari Tim Media Garudasiber yang berada di lokasi. Mereka menilai penertiban tersebut tidak dilakukan secara adil.

 

“Kalau memang tidak boleh berjualan, seharusnya semua ditindak. Kenapa hanya satu pedagang sayuran saja?” ujar salah satu anggota Tim Garudasiber.

Saat dikonfirmasi, pihak Satpol PP tidak memberikan penjelasan yang jelas terkait alasan penindakan tersebut. Bahkan, ketika didatangi awak media, sejumlah petugas justru terlihat meninggalkan lokasi dan kembali ke tenda.

 

Tim Garudasiber kembali mencoba meminta klarifikasi. Namun, petugas hanya menyampaikan bahwa mereka sekadar memberikan imbauan agar pedagang tidak membuka dagangan, tanpa penjelasan lebih lanjut.

 

Situasi tersebut semakin menimbulkan tanda tanya karena petugas tidak mampu menjawab pertanyaan lanjutan dari media. Hingga akhirnya, pihak Satpol PP memilih diam tanpa memberikan keterangan tambahan.

 

Peristiwa ini menimbulkan dugaan adanya ketidak tegasan serta ketidak adilan dalam pelaksanaan penertiban oleh aparat penegak perda di Kota Surabaya. Ucap EKO

 

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *