BeritaPemerintah

Sikap Kepala UPT DLH Tangerang Dinilai Bungkam, Proposal Rakernas Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) “Digantung” Tanpa Alasan

12
×

Sikap Kepala UPT DLH Tangerang Dinilai Bungkam, Proposal Rakernas Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) “Digantung” Tanpa Alasan

Sebarkan artikel ini

KOTA TANGERANG, Ceklisdua.net – Pengajuan proposal Rakernas (Rapat Kerja Nasional) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) yang diajukan sejak bulan November 2025 kembali terhenti di meja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang. Kepala UPT Kebersihan, Risdiana, dinilai hanya bungkam tanpa memberikan kepastian apapun, bahkan seorang anggota AKPERSI DPD provinsi Banten menganggap DLH tidak benar-benar berniat mendukung kegiatan nasional tersebut.

Bukannya ditindaklanjuti secara profesional, DLH malah dinilai berputar-putar dalam menanganinya.

 

“Kami sudah bosan diberi harapan kosong. DLH seperti bermain waktu. Padahal kalau tidak siap, katakan tidak. Jangan diperlakukan seolah proposal ini mainan,” ujar salah satu anggota AKPERSI DPD provinsi Banten dengan nada kecewa.

Komunikasi yang dilakukan berulang kali melalui pesan WhatsApp juga tak mendapatkan tanggapan sama sekali.

 

AKPERSI, organisasi pers nasional yang berdiri pada 8 Agustus 2024 dan kini memiliki cabang di 33 provinsi serta lebih dari 100 kabupaten/kota, menyatakan DLH seharusnya memahami skala dan pentingnya agenda nasional ini. Rakernas yang direncanakan diadakan pada kuartal pertama hari kamis tanggal 10/12/2025.akan dihadiri perwakilan dari seluruh Indonesia untuk membahas program kerja organisasi, termasuk advokasi sosial dan isu lingkungan.

 

“Ini agenda nasional, bukan acara RT. Tapi perlakuannya seolah ini kegiatan kecil. Kalau begini, buat apa Tangerang dipromosikan sebagai kota peduli lingkungan?” ungkapnya.

 

Sikap tidak tegas DLH membuat Anggota AKPERSI DPD provinsi Banten mempertimbangkan opsi yang lebih responsif. “Kalau pejabatnya tidak siap, jangan menghambat. Lebih baik kami geser lokasi daripada menunggu jawaban yang tak pernah datang,” tegasnya.

 

Respons lamban DLH bahkan disebut sebagai bentuk ketidaksiapan birokrasi dalam menangani isu lingkungan secara serius. Kritik muncul bahwa DLH selama ini hanya aktif di ruang publik, tetapi lemah dalam kerja teknis. “Kalau urusan proposal saja dibuat berlarut-larut, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa persoalan sampah dan lingkungan dikelola dengan benar?” ujar seorang tokoh lingkungan yang enggan disebutkan namanya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, 9/12/2025. H-1 sebelum acara besok di mulai Risdiana belum memberikan komentar resmi. Telepon dan pesan awak media juga tidak kunjung dibalas.

 

Catatan Redaksi

Sikap pejabat publik wajib transparan. Menggantung proposal tanpa penjelasan hanya menimbulkan kekecewaan dan mempertanyakan integritas institusi. Kritik yang muncul bukan tanpa alasan—masyarakat ingin melihat keseriusan, bukan sekadar janji yang terus diulang.

 

Denni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *