Ceklisdua.net, Rembang – Maraknya para mafia pengangsu pertalite mengeruk keuntungan dari pembelian BBM jenis pertalite bersubsidi diberbagai wilayah indonesia sudah sampai taraf yang memprihatinkan, pasalnya sudah berulang kali diperingatkan namun tidak ada efek jera.
Kali ini, tim awak media tanpa sengaja menemukan dugaan praktik ilegal saat hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada hari Sabtu 16 Agustus 2025 pukul 08.15 dini hari di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) 44.592.08 Jalan Raya Rembang – blora Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Tim Awak Media mendapati beberapa sepeda motor berkapasitas tangki besar di antara lain Honda tander dan vixion dengan tangki ukuran 13 liter sedang melakukan aktifitas pengangsuan BBM bersubsidi Jenis Perralite dengan kapasitas melebihi batas normal.
Tim media melakukan investigasi dan penelusuran, ternyata benar salah seorang operator sedang melayani pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite yang sudah terpantau berulang kali melaksanakan aktifitas legal ini secara Tersetruktur, Sistematis dan Masif (TSM serta terkoordinir.
Hasil dari pantauan Tim Media, para pengangsu ini bolak balik guna melancarkan aksinya disaat para pengemudi lain ingin membeli BBM di SPBU tersebut, dan setelah Tim Awak Media mengikuti para pengangsu BBM bersubsidi jenis Pertalite tersebut, ironisnya ternyata masuk di sebuah lorong kecil tepatnya di selatan yang tidak jauh dari polres Rembang. Antara 50 meter dari polres Rembang
Disitulah para pengangsu ini menyedot BBM jenis Pertalite dari tangki bensin untuk di pindahkan ke galon bekas air mineral yang berukuran 19 liter dengan menggunakan selang. Dan setelah tim mewancarai Para pengangsu ini ternyata hanyalah suruhan seseorang yang bernama zaka yg beralamat Pasedan Rembang Jawa tengah.
Setelah itu tim awak media mengkonfirmasi ke pihak SPBU tersebut, Salah satu operator mengakuinya, bahwa memang benar adanya ada aktifitas pentangsu jenis pertalite di SPBU tersebut dan dia mengaku mendapatkan ke untungan 5 Ribu dari setiap pembelian pertalite oleh pengangsu.
Padahal Pemerintah sudah mengintruksikan lewat Kementrian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) bahwa BBM bersubsidi harus tepat sasaran serta bagi yang berhak menerima, tetapi praktek dilapangannya jauh dari seperti itu, bahkan BBM bersubsidi ini malah dibuat ladang bisnis bagi para mafia BBM, demi mengeruk keuntungan pribadi, mereka mengambil dari selisih harga untuk dijual kepada para pengelola industri dengan harga yang lebih tinggii.
Tim awak media berharap kepada aparat penegak hukum (Aph)
Khususnya polres Rembang segera menelusuri dugaan praktik ilegal semacam ini agar tidak merugikan masyarakat yang benar membutuhkan BBM bersubsidi,dan ini sudah merugikan negara.masyarakat mendesak agar aktifitas ilegal ini bisa diberantas di wilayah Rembang dan sekitarnya.
(Denny)