Berita

Tanpa Alat K3 Lengkap, Pekerja IndiHome Bekerja di Tengah Gelap Malam

41
×

Tanpa Alat K3 Lengkap, Pekerja IndiHome Bekerja di Tengah Gelap Malam

Sebarkan artikel ini

Tangerang, 28 Oktober 2025. Ceklisdua.net – Sejumlah pekerja lapangan yang diduga merupakan teknisi jaringan IndiHome terlihat melakukan perbaikan kabel fiber optik pada malam hari di kawasan Jalan Raya Kampung Melayu, tepatnya di sekitar pintu air Wates, Tangerang. Kegiatan tersebut dilakukan dalam kondisi penerangan yang minim.

Dari pantauan Ceklisdua.net di lokasi sekitar pukul 23.15 WIB, Senin (27/10/2025), para pekerja tampak fokus menyambung kabel dengan menggunakan peralatan teknis. Namun, mereka terlihat tidak dilengkapi perlengkapan keselamatan kerja (K3) yang memadai.

Pekerjaan tersebut menjadi sorotan warga lantaran dilakukan di badan jalan tanpa perlengkapan pelindung seperti helm, rompi reflektif, maupun sarung tangan keselamatan. Padahal, penerapan prosedur K3 merupakan hal wajib dalam setiap kegiatan kerja lapangan, terutama di malam hari, untuk menjamin keselamatan para pekerja.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa aktivitas serupa kerap dilakukan hingga larut malam.

“Mereka sering kerja malam-malam seperti ini, kadang tanpa penerangan cukup. Kasihan juga, soalnya berisiko kalau ada kendaraan besar lewat,” ujarnya.

 

Warga juga mengeluhkan tidak adanya rambu pengaman atau tanda peringatan di sekitar lokasi pekerjaan yang seharusnya dipasang guna menghindari risiko kecelakaan bagi pengguna jalan. Selain itu, peralatan dan kabel yang berserakan di jalan juga dinilai berpotensi membahayakan pejalan kaki maupun pengendara motor.

Menurut informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut diduga merupakan bagian dari perbaikan jaringan internet IndiHome yang mengalami gangguan di beberapa titik. Namun hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak manajemen IndiHome maupun vendor pelaksana terkait pelaksanaan pekerjaan serta penerapan standar keselamatan kerja di lapangan.

Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku hanya menjalankan tugas sesuai instruksi atasan.

“Kami cuma disuruh perbaiki kabel yang putus, soalnya banyak pelanggan komplain internetnya mati. Soal alat K3, kadang kami nggak dikasih lengkap,” ungkapnya singkat.

 

Sebagai informasi, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Lingkungan Kerja menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib menyediakan perlengkapan keselamatan bagi pekerja, terutama bagi yang memiliki risiko tinggi di lapangan. Ketidakpatuhan terhadap aturan tersebut dapat menimbulkan sanksi bagi perusahaan terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak IndiHome maupun PT Telkom Indonesia selaku induk usaha belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan kelalaian penerapan prosedur keselamatan kerja tersebut.

Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak terkait agar lebih memperhatikan aspek keselamatan pekerja lapangan yang kerap bekerja di bawah tekanan waktu dan dalam kondisi minim penerangan demi menjaga keselamatan serta mutu pelayanan kepada pelanggan.

 

(Denni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *