BeritaPolri

Tekan Anggota Untuk Setoran Tinggi, Kapolres Tuban AKBP William Tanasale Di Copot

10
×

Tekan Anggota Untuk Setoran Tinggi, Kapolres Tuban AKBP William Tanasale Di Copot

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Ceklisdua.net – Pasca meningkatnya tekanan publik dan aksi unjuk rasa besar dari Organisasi Masyarakat Madura Sedarah (Madas) di depan Mapolda Jawa Timur terkait dugaan salah tangkap dan dugaan setoran di luar ketentuan di Polres Tuban, Polda Jawa Timur akhirnya mengambil langkah tegas. Polda Jatim resmi menerbitkan Surat Perintah Nomor: Sprin/2611/XII/KEP./2025 sebagai bagian dari penataan internal dan tindak lanjut penyelidikan.

 

Surat perintah yang ditandatangani pada 8 Desember 2025 tersebut dikeluarkan setelah adanya Laporan Hasil Penyidikan (LHP) Paminal terkait dugaan setoran melebihi ketentuan anggaran operasional Polres Tuban yang menyeret nama AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K.

 

Dalam surat itu, Polda Jatim memerintahkan:

 

AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K. NRP 83061364, selaku Kapolres Tuban, untuk tetap melaksanakan tugas jabatannya sehari-hari serta menjalankan peran sebagai Pamen Polda Jatim sesuai Keputusan Kapolri.

Kombes Pol Agung Setyo Nugroho, S.I.K. NRP 80011108, Auditor Madya TK. III Itwasda Polda Jatim, untuk menjalankan tugas pengawasan dan evaluasi sesuai perintah internal.

Memastikan koordinasi dan kerja sama dengan unsur terkait dilakukan secara optimal.

Seluruh pelaksanaan tugas wajib dilaporkan kepada Kapolda Jatim pada kesempatan pertama.

Surat ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan mengikat hingga pejabat definitif ditentukan kembali oleh Polda Jatim.ppp

 

Terbitnya surat perintah ini tak lepas dari dinamika yang terjadi sehari sebelumnya. Pada 7 Desember 2025, massa besar Ormas Madas (Madura Sedarah) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jatim. Mereka mendesak agar Polda Jatim bergerak cepat menindak tegas dugaan salah tangkap dan berbagai penyimpangan prosedural yang diduga terjadi di Polres Tuban.

 

Aksi tersebut turut membawa tekanan publik yang kuat. Perwakilan massa bahkan diterima oleh Direktur Intelkam Polda Jatim untuk menyampaikan tuntutan agar pimpinan Polres Tuban dimintai pertanggung jawaban secara terbuka.

 

Dengan meningkatnya desakan publik dan sorotan tajam dari ormas, keputusan Polda Jatim menerbitkan Surat Perintah ini dinilai sebagai langkah responsif sekaligus bentuk komitmen institusi untuk menjaga integritas dan profesionalisme jajaran Polri.

 

Surat ini ditandatangani langsung oleh Kapolda Jawa Timur, disertai cap resmi Polda Jatim sebagai pengesahan.

 

Penulis: EKO S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *