Tangerang, Ceklisdua.net –
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) mengadakan pertemuan klarifikasi yang penting dengan Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang. Pertemuan ini diwakili oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air, Rijal Muhammad Fikri, S.T., M.T., dan bertujuan untuk membahas dugaan pengalihan jalan desa yang terletak di Jalan Desa Pos Bitung, Desa Kadu, Kecamatan Curug. Isu ini terkait dengan kegiatan pembangunan perumahan oleh pengembang PT Serpong Cipta Cahaya pada Jumat, 2 Mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Rijal menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki informasi terkait rekomendasi teknis (rekomtek) untuk proyek tersebut. “Saya juga telah mengundang pengembang Sumarecon untuk bertemu dan melakukan klarifikasi terkait surat yang disampaikan. Saya hanya memfasilitasi pertemuan ini, karena saya masih memiliki pekerjaan lain,” jelas Rijal.
Ilham Candra Prima, yang akrab disapa Keong Candra dan menjabat sebagai Ketua LSM DPC Kabupaten Tangerang LSBSN, menyayangkan sikap Kepala Dinas yang diwakili oleh Kabid Binamarga SDA. Ia menegaskan pentingnya komitmen waktu dalam setiap pertemuan. “Ini adalah instansi pemerintah, seharusnya mereka tepat waktu dan tidak mempermainkan waktu,” ujarnya.
Pertemuan ini sebelumnya dijadwalkan pada Rabu, 30 April 2025, namun karena adanya rapat di Tangsel, pertemuan tersebut terpaksa dijadwalkan ulang ke hari ini, Jumat, 2 Mei 2025, pukul 11.00 WIB. Sayangnya, pertemuan baru dapat dimulai pada pukul 12.15 WIB dan hanya berlangsung sebentar. Pertemuan dengan pihak pengembang Sumarecon Tangerang baru dapat dilakukan pada pukul 13.40 WIB. Padahal, tujuan utama kami adalah meminta klarifikasi dari Dinas Bina Marga terkait dugaan pengalihan jalan desa di Desa Kadu.
Ketua Umum LSBSN, Susetyo Yuli Ristanto, S.H., M.H., menambahkan bahwa komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan kepercayaan dan transparansi. “Kami berharap ke depannya, semua dinas di Kabupaten Tangerang, khususnya Dinas BMSDA, dapat lebih kooperatif dan responsif terhadap setiap temuan, masukan, dan permasalahan di lapangan,” imbuhnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, kami berharap mendapatkan informasi dan penjelasan yang utuh serta lengkap terkait permasalahan ini. Kami menginginkan solusi yang konstruktif dari dinas terkait demi kepentingan masyarakat sekitar dan masyarakat luas pada umumnya.
Namun, karena belum mendapatkan penjelasan dan klarifikasi yang memadai, kami berencana untuk melayangkan surat kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang. “Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) berkomitmen untuk terus mengawal, mengawasi, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Sementara itu, Akbar, perwakilan dari pengembang Sumarecon Tangerang, mengungkapkan bahwa Sumarecon telah mengurus semua perizinan yang diperlukan. Terkait permasalahan jalan tersebut, mereka telah mengikuti Amdal lalu lintas dari Kementerian Perhubungan. Mengenai hal-hal lain, akan dicek ke bagian yang menangani perizinan. “Rambu-rambu juga akan dipasang agar pengendara tidak melaju terlalu kencang saat melintas dan agar warga nyaman saat berjalan kaki.”
kami akan terus memantau perkembangan situasi ini demi kepentingan masyarakat, Pungkasnya
Dadang/Red/Ck