Berita Terkini

Toko Kosmetik di Kota Tangerang Kedapatan Jual Obat Keras Tipe G, Penjaga Toko Ngaku Hanya “Titipan”

37
×

Toko Kosmetik di Kota Tangerang Kedapatan Jual Obat Keras Tipe G, Penjaga Toko Ngaku Hanya “Titipan”

Sebarkan artikel ini

Jumat, 23 Mei 2025 | Tangerang – ceklisdua.net

Sebuah toko kosmetik di Jalan Raya Kavling Perkebunan, Kota Tangerang, diduga menyalahgunakan izin usaha dengan menjual obat-obatan keras jenis G secara ilegal.

Saat disambangi tim media pada Jumat (23/5), penjaga toko yang mengaku bernama Pakyu mengungkap bahwa toko tersebut hanya “buka sebentar.” Namun, saat didesak, ia mengaku toko itu milik seseorang bernama Jupri yang kini berdomisili di Aceh. Jupri disebut-sebut memantau aktivitas toko lewat CCTV yang terpasang di sudut ruangan.

Tak hanya itu, Pakyu juga menyebut telah “berkoordinasi” dengan seseorang bernama Ahyar. Obat jenis Tramadol dijual eceran seharga Rp5.000 per butir, sementara Excimer (obat kuning) ditawarkan Rp10.000 per bungkus—semuanya dilakukan di bawah kedok penjualan kosmetik.

Temuan ini mengundang keprihatinan dan sorotan serius mengingat bahaya penyalahgunaan obat-obatan keras tanpa resep dokter.

Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *