SURABAYA, CeklisDua.net – Dugaan pengancaman oleh seorang juru parkir (jukir) terhadap nasabah terjadi di depan Kantor Cabang Pembantu Bank Central Asia (BCA) Jalan Kapas Krampung No. 126-A, Surabaya, Rabu (25/2/2026). Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu kini ditangani aparat kepolisian.
Terjadi dugaan pengancaman terhadap seorang nasabah bank oleh JUKIR, bermula saat korban yang baru selesai mengambil uang di ATM dimintai uang parkir. Korban mempertanyakan legalitas jukir karena tidak mengenakan atribut resmi.
Perdebatan pun terjadi. Dalam cekcok tersebut, jukir diduga mengucapkan kalimat bernada ancaman, “Kalau kamu mematikan sandang panganku, kamu tak bunuh sendiri.” Ucapan itu membuat korban merasa terancam dan memilih melapor.
Korban adalah seorang nasabah BCA yang identitasnya tidak dipublikasikan. Terduga pelaku merupakan jukir berinisial
Penanganan dilakukan oleh jajaran Polsek Tambaksari, dan perkara selanjutnya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Di lokasi juga hadir unsur tiga pilar, pihak keamanan bank, perwakilan keluarga jukir, serta komunitas Viral For Justice.
Peristiwa terjadi di area parkir depan KCP BCA Kapas Krampung, Jalan Kapas Krampung No. 126-A Surabaya.
Insiden terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026. Polisi mendatangi lokasi mulai pukul 10.00 WIB untuk melakukan klarifikasi dan mediasi.
Permasalahan dipicu pertanyaan korban terkait atribut resmi jukir. Korban menduga jukir tersebut tidak memiliki tanda pengenal atau rompi resmi. Teguran itu memicu emosi dan berujung pada ucapan yang diduga sebagai ancaman.
Korban menilai ucapan tersebut sudah mengarah pada intimidasi serius sehingga memilih menempuh jalur hukum.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Namun, proses klarifikasi belum tuntas dan kasus kini bergulir di Polrestabes Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.
Pewarta: EKO, S.H.










