Tangerang, Ceklisdua.net — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan proyek pengadaan langsung (PL) di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, terus menuai sorotan publik. Arul, Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum bersama Bupati Tangerang untuk segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah kontraktor pelaksana proyek mengaku diminta memberikan uang sebesar Rp600.000 per paket kegiatan oleh oknum pejabat kecamatan. Ironisnya, pungutan tersebut diduga dilakukan untuk “mengkondisikan” untuk wartawan Dan LSM agar proyek tidak di beritakan ke media.
Dugaan pungli ini bahkan telah mencatut sejumlah nama LSM Dan media online
Arul menegaskan, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
“Kalau benar ada pungutan yang dilakukan dengan dalih untuk mengamankan pemberitaan, itu sudah mencoreng nama baik profesi jurnalis dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah,” tegas Arul, Rabu (22/10/2025).
Lebih lanjut, Arul menyerukan agar Bupati Tangerang segera turun tangan untuk memerintahkan penyelidikan internal dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Kami mendesak Pak Bupati Tangerang agar menindaklanjuti secara serius dugaan pungli ini.
Jangan sampai ada pembiaran, karena hal seperti ini bisa mencederai upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
FRJRI juga meminta Tim Saber Pungli Kabupaten Tangerang, Kejaksaan Negeri Tangerang, serta Inspektorat Daerah untuk segera memeriksa dan menindak semua pihak yang terlibat, baik dari unsur pemerintahan maupun pihak luar.
“Kami mendukung penuh pemberantasan pungli di semua lini. Bila terbukti, semua pihak yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” tambah Arul.
Arul menekankan pentingnya menjaga integritas profesi jurnalis agar tidak terlibat dalam praktik yang mencoreng nama pers.
“Jurnalis harus menjadi kontrol sosial, bukan bagian dari masalah. FRJRI siap mengawal dan bekerja sama dengan aparat hukum untuk menegakkan kebenaran,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Kresek serta instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungli tersebut.
Masyarakat berharap agar Bupati Tangerang bersama aparat penegak hukum segera mengusut tuntas persoalan ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek pemerintah dan martabat profesi jurnalistik di tingkat daerah.