CEKLISDUA.NET, Tangerang – Banten
Sungguh sangat disayang kan adanya Pembangunan yang mengunakan Dana dari hasil pajak masyarakat dalam pelaksanaan serta di kelola melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang,diberikan sampai puluhan proyek kepada Rekanan CV. Rindang Cakrawala,jum’at 20 juni 2025
Pemerintah Kabupaten Tanggerang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Adanya pembangunan dalam pelaksanaan oleh CV.Rindang Cakrawala,
1.SD Saga 1 Balaraja
2.SD Negeri 3 Balaraja
3.SMP Negeri 3 Balaraja
4.SMP Negeri 5 Balaraja
Salah satunya dalam pelaksanaan Oleh CV.Rindang Cakrawala pembagunan 3 Gedung baru di SMP Negeri 5 Cikupa ,bersumber Dana APBD 2025,biyaya Rp.1.654.100,.Waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender .
Berdasarkan laporan serta beberapa Narasumber yang tidak mau di sebut namanya mewakili disetiap sekolahan menyampikan keluhan kepada Makmur Napitupulu, wakil Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) dikatakannya dalam Pelaksanaan pembangunan diduga asal- asalan serta tidak seseuwai Spek dan yang menjadi lebih mirisnya lagi dalam pengerjaan masih sangat manual sekali dan tidak secara profesional ,terlebih lagi tidak mengindah kan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
“Menangapi hal tersebut Makmur Napitupulu,selain dirinya sebagai jurnalis,beliau aktif juga di berbagai organisasi ,saat ini menjabat sebagai Waketum di organisasi Pers Gabungan Wartawan Indonesia (GWI)sekaligus dirinya Mewakili Ketua Umum GWI Andera ,” tegasnya
“Dalam penjelasanya pada awak media
pada pelaksanaan proyek konstruksi, yanga lebih utama Adalah K3.yang bertujuan untuk melindungi pekerja dari risiko bahaya di tempat kerja, serta mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
K3 proyek mencakup berbagai aspek, mulai dari penyediaan alat pelindung diri (APD) hingga pelatihan dan pengawasan,Selanjutnya yang perlu di perhatikan Elemen-elemen K3 Proyek:
1.Identifikasi dan Penilaian Risiko:
Mengidentifikasi potensi bahaya di lokasi proyek dan menilai risiko yang mungkin terjadi.
2.Penyediaan Alat Pelindung Diri (APD):
Menyediakan APD yang sesuai dengan standar dan dalam kondisi baik, seperti helm, sepatu safety, rompi reflektif, dan sarung tangan.
3.Pelatihan dan Penyuluhan K3:
Memberikan pelatihan tentang penggunaan APD, prosedur darurat, dan teknik kerja yang aman kepada pekerja.
4.Pengawasan dan Inspeksi:
Melakukan pengawasan rutin dan inspeksi di lokasi kerja untuk memastikan kepatuhan terhadap standar K3.
5.Penyediaan Fasilitas Kesehatan dan Keselamatan:
Menyediakan fasilitas P3K dan memastikan adanya akses ke pertolongan medis jika diperlukan.
6.Pengaturan Lalu Lintas:
Mengatur lalu lintas di sekitar lokasi proyek untuk mencegah kecelakaan.
7.Pengujian Kelayakan Alat:
Memastikan alat dan mesin yang digunakan dalam kondisi baik dan aman untuk digunakan.
Masih kata Makmur Napitupulu , terlebih lagi adalah Peran dan Tanggung Jawab:
Pekerja:
Bertanggung jawab untuk mematuhi prosedur K3, menggunakan APD, dan melaporkan potensi bahaya.
Manajer Proyek:
Bertanggung jawab untuk memastikan penerapan K3 di seluruh proyek.
Kontraktor:
Bertanggung jawab untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman dan memastikan pekerja mereka mematuhi standar K3.
Pemerintah dan Badan Pengatur:
Membuat peraturan dan melakukan pengawasan untuk memastikan penerapan K3 yang efektif.
Dengan menerapkan K3 proyek yang komprehensif, perusahaan konstruksi dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, serta melindungi pekerja dari risiko bahaya yang terkait dengan pekerjaan mereka.”ucapnya
“Makmur Napitupulu bersama Lasman Napitupulu ,S H selaku Kadiv.Hukum di GWI DPP akan menindaklanjuti serta akan membuat laporan secara resmi atas dugaan pekerjaan yang di duga tidak sesuwai senyatanya juga atas pengaduan dari berbagai narasumber dan akan menimbulkan sejuta pertanyaan di kalangan masyarakat Umum dan menjadi sorotan para pengiat aktifis dan jurnalis dalam melaksanakan sosial kontrol “tutupnya
Sampai berita ini ditebitkan pihak kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum bisa di konfirmasi masih dalam tugas luar (DL)serta Kepala Bidang (Kabid) Ibu Dili sedang menunaikan ibadah haji
(*)