Kutai Timur, Ceklisdua.net – Kalimantan Timur – Warga masyarakat di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, kini mulai melakukan perlawanan setelah bertahun-tahun mengalami tekanan dan kriminalisasi yang berkepanjangan. Masalah utama yang dihadapi berkisar pada sengketa kepemilikan lahan, baik oleh penggarap, kelompok tani, maupun warga yang memiliki bukti sah seperti surat kepemilikan tanah.
Kondisi tersebut semakin memanas setelah sejumlah perusahaan besar dituding melakukan klaim sepihak dan menguasai lahan secara brutal, bahkan diduga menggunakan segala cara yang tidak beretika. Warga merasa tidak nyaman dan tertekan, namun kini mulai bangkit dan menyadari pentingnya mempertahankan hak-hak mereka.
“Setelah sekian lama kami hidup dalam tekanan dan kebodohan, kini saatnya kami bangkit. Kami sadar bahwa harus melawan ketidakadilan ini,” ujar salah satu warga saat ditemui di lokasi.
Kebangkitan warga ini juga tidak lepas dari peran para pejuang masyarakat yang selama ini aktif melakukan pendekatan strategis. Salah satunya adalah Efendi atau yang akrab disapa Bang Jeli, tokoh lokal yang kini dipercaya sebagai Ketua Perwakilan dan telah menjalin komunikasi dengan Lembaga Pemantau Independen Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN-ETH).
Atas upaya yang dilakukan Bang Jeli, DPN-ETH akhirnya memberikan kuasa penuh dalam penanganan kasus-kasus di wilayah Kalimantan Timur. “Kami akan mengungkap semua tabir ketidakadilan ini,” tegas Bang Jeli saat menyusun agenda penanganan lanjutan.
Ketua Departemen Humas DPN-ETH, Bambang, dalam kesempatan bertemu warga menyatakan bahwa perjuangan ini sudah melampaui urusan hukum semata. “Ini soal harga diri, kehormatan, dan keadilan. Sudah saatnya kita bersatu, tidak bisa lagi dibodohi, ditakuti, atau dikriminalisasi,” katanya dengan penuh semangat.
Media juga sempat mewawancarai penasihat hukum yang mewakili DPN-ETH, Zulkiram SH. Ia menyampaikan bahwa perlawanan warga tentu akan memberikan dampak positif ke depan. “Walaupun prosesnya tidak mudah, kami memiliki strategi yang tidak bisa kami beberkan sekarang. Namun, jika diperlukan, seluruh data dan fakta akan kami hadirkan di meja persidangan demi menegakkan keadilan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekjen DPN-ETH, Ganda Satria Dharma, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal perjuangan warga sesuai dengan pesan Presiden RI, Prabowo Subianto, khususnya terkait pemberantasan:
Mafia Pertanahan
Mafia Hukum
Mafia Ekonomi
Mafia Politik
Korupsi
Narkoba
Bahaya Laten Terorisme
Di akhir wawancara, Ketua Umum DPN-ETH, H. Deddy Syafrizal, yang saat ini berada di kampung halamannya di Aceh, turut memberikan pesan melalui sambungan telepon. Ia mengimbau seluruh tim dan warga untuk tidak mundur selangkah pun. “Tetap profesional, jangan menciptakan kegaduhan. Jadikan perjuangan ini sebagai contoh penanganan permasalahan rakyat yang terorganisir dan bermartabat,” pesannya menutup percakapan.
Red