BeritaIlegalObatPolri

Warganet Mengomentari Dan Menyebutkan Nama Para Pelaku Usaha Obat Keras Terlarang Jenis Golongan G

11
×

Warganet Mengomentari Dan Menyebutkan Nama Para Pelaku Usaha Obat Keras Terlarang Jenis Golongan G

Sebarkan artikel ini

Parung Panjang, CeklisDua.net – Warganet mengomentari terkait pemberitaan yang di terbitkan oleh media Sibernasional.com mengenai Gembong Pil Koplo yang berinisial AL,kuasai 60% saham di bisnis haram tersebut. Kamis (02/04/2026).

Akhirnya ada warga sekitar yang membuka mata dan memberanikan diri untuk mengungkap kan siapa dalang atau pelaku dari pengedar Gembong Pil Koplo bisnis haram itu.

Kami meminta kepada Kepolisian Polsek Parung Panjang  untuk segera menindak lanjuti perihal laporan dan pemberitaan kita mengenai maraknya peredaran obat keras terlarang dan barang haram tersebut.

Ini jadi pertanyaan bagi semua masyarakat Parung Panjang, apakah pihak Kepolisian Parung Panjang benar benar bekerja, sehingga masyarakat mempertanyakan kinerja anggota polisi polsek parung panjang.

Karna hingga berita ini tayang sampai ada warganet yang mengomentari dengan berani dan lantang untuk membantu mengungkap Gembong Pil Koplo bisnis haram di Kabasiran Parung Panjang.

Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *