BeritaPemerintah

Wabup Kudus Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Getasrabi

44
×

Wabup Kudus Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Getasrabi

Sebarkan artikel ini

Kudus, Ceklisdua.net – Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton secara simbolis menyerahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada penerima manfaat di Desa Getasrabi, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Senin (29/12/2025). Kegiatan ini menandai komitmen Pemkab Kudus dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Bellinda menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Jateng atas kontribusi serta kepeduliannya terhadap pembangunan daerah. “Kami sangat menghargai peran aktif Bank Jateng dalam program ini,” ungkapnya di hadapan para penerima manfaat dan undangan.

Wabup juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bergotong royong membangun Kabupaten Kudus. Sinergi antarpihak ini dianggap krusial dalam mewujudkan kesejahteraan bersama, khususnya bagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni.

Kepada penerima manfaat, Wabup Bellinda berpesan agar rumah yang telah diperbaiki dijaga dan dirawat dengan baik. “Perawatan yang optimal akan memastikan manfaat bantuan ini dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh keluarga penerima,” tegasnya.

Program RTLH ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan seperti Bank Jateng. Upaya ini menjadi langkah konkret menuju Kudus yang lebih layak huni bagi semua warganya.

(Zae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *