BeritaPolri

Polsek Bubutan Tertibkan Jukir Liar di Jalan Dupak

14
×

Polsek Bubutan Tertibkan Jukir Liar di Jalan Dupak

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Ceklisdua.net – Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya menertibkan praktik pungutan liar dan juru parkir liar di Jalan Dupak, Surabaya, Jumat (6/2). Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolsek Bubutan AKP Widodo, SE, didampingi Pawas Aiptu Dwi Irwanto, bersama delapan personel piket fungsi. Penindakan dilakukan berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/19/I/KEP.1./2026 dan Surat Perintah Nomor Sprin/3/I/PAM/.5.1.1./2026.

Dalam penertiban itu, petugas mendapati dua pria yang berperan sebagai juru parkir liar. Keduanya tidak dapat menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) juru parkir serta menggunakan karcis parkir yang sudah tidak berlaku.

Petugas kemudian melakukan pendataan dan mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu lembar KTP, satu KTA juru parkir yang sudah tidak aktif, dua lembar karcis parkir tidak sesuai ketentuan, serta satu rompi juru parkir.

AKP Widodo mengatakan, penertiban juru parkir liar merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan praktik pungutan liar di wilayah hukum Polsek Bubutan.

“Penertiban akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Polsek Bubutan mengimbau masyarakat agar melaporkan apabila menemukan praktik parkir liar atau pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

Pewarta: EKO, SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *