Pati, Ceklisdua.net — Satuan Lalu Lintas Polresta Pati menggelar penegakan hukum (Gakkum) khusus terhadap pelanggaran lalu lintas berpotensi kecelakaan, dengan fokus utama penindakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2026 yang digelar Sabtu malam, 7 Februari 2026, mulai pukul 20.00 hingga 24.00 WIB di wilayah dalam Kota Pati dengan metode hunting system.
Operasi ini melibatkan kekuatan gabungan lintas fungsi, mulai dari Satlantas, Satsamapta, Satreskrim, Satintelkam hingga Sipropam. Sebanyak lebih dari 100 personel diterjunkan untuk menyisir titik-titik rawan pelanggaran dan lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pengendara berknalpot bising yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan kecelakaan lalu lintas.
Kapolrestapati melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi Mubarok menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata bertujuan menindak, tetapi juga melindungi keselamatan masyarakat. “Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain dan meningkatkan risiko kecelakaan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan secara selektif dan terukur dengan pendekatan hunting system. Hasilnya, sebanyak 117 pelanggaran berhasil dijaring, seluruhnya terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Barang bukti berupa 117 unit sepeda motor turut diamankan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Kompol Riki mengungkapkan, mayoritas pelanggar yang terjaring adalah kalangan pelajar berusia 14 hingga 18 tahun. “Ini menjadi perhatian serius kami, karena usia remaja sangat rentan terhadap perilaku berkendara yang berisiko. Karena itu, penindakan kami padukan dengan edukasi dan pembinaan,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama dalam setiap operasi. “Kami tidak hanya menilang, tetapi juga memberikan pemahaman kepada para pelanggar, khususnya pelajar, tentang bahaya knalpot brong dan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tambah Kompol Riki.
Ia juga menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 bertujuan menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di wilayah hukum Polresta Pati. “Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Kompol Riki pun mengapresiasi dukungan seluruh personel dan masyarakat. “Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk patuh terhadap aturan, gunakan kendaraan sesuai standar, dan bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya,” pungkasnya.
Zae, C.BJ.










