BeritaPolri

Dugaan Marak Pungli di Satpas Colombo Surabaya Petugas Terlibat Kerja Sama Dengan Calo Atau Makelar

59
×

Dugaan Marak Pungli di Satpas Colombo Surabaya Petugas Terlibat Kerja Sama Dengan Calo Atau Makelar

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, CeklisDua.net – Dugaan Marak Pungli di Satpas Colombo Surabaya Petugas Terlibat Kerja Sama Dengan Calo Atau Makelar

 

SATPAS colombo Polrestabes Jalan Ikan Kerapu 2-4 Perak Barat Kecamatan Krembangan Surabaya yang mana melayani Pembuatan SIM Baru kembali tidak aman.

 

Hal yang tak lazim transaksi Oknum orang dalam dengan Calo atau yang ngetren disebut Makelaer dalam Pengurusan SIM Baru atau perpanjangan SIM, mulai menjamur kembali dan terkesan tidak menghiraukan perintah dari Dirlantas Polda Jatim terkait penertiban calo atau joki yang kian ramai di area Satpas Colombo Surabaya. 13/2/2026

 

Menurut pantauan awak media, kerjasama antara petugas dengan jasa calo sangat tidak nyaman dirasakan oleh pengunjung karena tidak sesuai keperuntukannya alias berbau PUNGLI (Pungutan Liar).

 

Transaksi antara Petugas dan Calo terang-terangan memunggut biaya formulir pendaftaran pembuatan sim A dan C sebesar Rp.900 an dan biaya cek kesehatan sebesar Rp,50rb. Dengan rincian SIM C setor 550 ribu SIM A setor 650 Ribu pada Petugas meja 6. Lalu dari meja 6 ini yang paling vocal untuk mengatur sampai cetak SIM baru.

 

Hal ini juga diungkapkan oleh Ar yang pernah merasakan di buatkan SIM hanya dengan foto saja selesai tanpa mengikuti test dan lainya pada kemarin,”ungkapnya.

 

Saat tim melakukan investigasi di lapangan, menemukan banyaknya makelar yang berjajar menawarkan jasanya di sepanjang jalan. Mirisnya lagi ada calo yang menawarkan pembuatan SM secara kilat atau langsung jadi dengan biaya yang tidak lazim yaitu antara Rp,1 juta ke atas sampai Rp,2 juta ke atas.

 

”harga segitu itu sudah murah pak, soalnya kita bekerja sama dengan petugas orang dalam dan langsung jadi tanpa antri”, ucap salah satu makelar kepada Tim Media CeklisDua.net.

 

Banyaknya data yang dikumpulkan oleh awak media terkait pungli di dalam Satpas Colombo ini akan segera menindak lanjuti untuk segera melaporkan ke pihak terkait yaitu POLDA Jatim dan akan memberikan surat tembusan ke Mabes Polri agar segera melakukan tindakan tegas. Ucap PimRed CeklisDua.

 

Pewarta: EKO, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *