BansosBerita

Tim Kontrol Sosial Investigasi Dugaan Pungli Bansos di Desa Dangdeur, Ketua RW Bantah Terlibat

62
×

Tim Kontrol Sosial Investigasi Dugaan Pungli Bansos di Desa Dangdeur, Ketua RW Bantah Terlibat

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Tangerang, Ceklisdua.net — Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap penerima bantuan sosial (bansos) mencuat di wilayah RW 04, Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Dugaan tersebut menjadi sorotan setelah tim kontrol sosial melakukan penelusuran langsung kepada masyarakat di lima RT di lingkungan RW 04 pada Kamis (21/05/2026).

 

Berdasarkan hasil investigasi, sejumlah warga dari masing-masing RT memberikan keterangan serupa. Mereka mengaku menyerahkan sebagian bantuan sosial secara sukarela sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pengurus RT.

 

Namun, keterangan berbeda ditemukan di wilayah RT 02 RW 04. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa sebelum pencairan bansos, terucap pesan yang meminta warga menyerahkan dua liter beras setelah bantuan diterima. Permintaan tersebut disebut disampaikan oleh istri salah satu oknum ketua RT dan diklaim atas perintah Ketua RW.

 

Diketahui, bantuan sosial berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng tersebut disalurkan pihak desa kepada masyarakat pada Senin 18 Mei 2026.

“Iye mah wayahna dipinta dua liter beras, dititah Pak RW,” ujar warga menirukan ucapan dalam bahasa Sunda.

 

Menindaklanjuti adanya pencatutan nama Ketua RW dalam dugaan pungli tersebut, awak media kemudian mengonfirmasi langsung kepada Supardi selaku Ketua RW 04 Desa Dangdeur.

 

Supardi dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak pernah memberikan instruksi kepada para ketua RT maupun pihak lain untuk meminta sebagian bantuan sosial dari warga penerima manfaat.

“Saya tidak pernah menginstruksikan maupun mengarahkan para ketua RT, termasuk istri dari salah satu oknum RT, untuk meminta sebagian bansos,” ujar Supardi.

 

Ia juga mengaku langsung turun ke lapangan setelah menerima informasi terkait dugaan pungli tersebut.

“Setelah saya mendengar informasi dugaan pungli, saya langsung turun ke warga guna mengetahui kebenarannya. Ternyata benar, istri oknum RT melakukan dugaan pungli dengan mengatasnamakan perintah saya,” tambahnya.

 

Kecaman juga datang dari Sekretaris LSM Penjara DPD Provinsi Banten. Ia menilai tindakan tersebut tidak pantas dan mencederai rasa keadilan sosial di tengah masyarakat.

 

Menurutnya, penerima bantuan sosial merupakan warga kurang mampu yang seharusnya menerima bantuan secara utuh tanpa adanya pungutan tambahan.

“Kami berharap pihak desa memberikan pengawasan dan teguran secara administratif terhadap pelaku dugaan pungli, karena kasus ini dengan motif, modus, dan wilayah yang sama disebut sudah berulang kali terjadi,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi terkait langkah tindak lanjut atas dugaan pungli bansos tersebut.

 

Solihin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *