BeritaPolri

Dua Hari Operasi Lalu Lintas, 102 Pelanggar Diberi Tilang

16
×

Dua Hari Operasi Lalu Lintas, 102 Pelanggar Diberi Tilang

Sebarkan artikel ini

Kota Madiun, Ceklisdua.net – Petugas gabungan dari Satlantas Polres Madiun Kota, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun menggelar operasi lalu lintas di Jalan Jawa, Kota Madiun. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu 20 dan Kamis 21 Mei 2026 tersebut, petugas menindak 102 pelanggar kendaraan roda dua maupun roda empat.

 

Kaur Bin Opsnal (KBO) Satlantas Polres Madiun Kota Iptu Muhadi mengatakan, operasi gabungan itu difokuskan pada pemeriksaan pajak kendaraan, serta kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang sudah kedaluwarsa.

“Penindakan kami fokuskan itu, untuk dapatnya agar pelanggar bisa segera mengurus pajak,” ucapnya.

 

Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor dan memastikan para pengendara mematuhi aturan lalu lintas. “Selama dua hari penindakan mayoritas pelanggaran adalah pajak kendaraan, pelat nomor mati, tidak pakai helm. Untuk kendaraan roda empat tidak pakai sabuk pengaman,”ujarnya.

 

Dari data Satlantas Polres Madiun Kota, Muhadi menjelaskan, selama dua hari pelaksanaan operasi, petugas mendapati 102 pelanggaran lalu lintas. Pada hari pertama, Rabu, tercatat 37 pelanggar, sedangkan pada Kamis jumlah pelanggar meningkat menjadi 65 orang yang seluruhnya diberikan sanksi tilang.

 

Menurut dia, operasi gabungan ini rutin dilakukan sebulan dua kali.

“Operasi ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu, termasuk mengganti pelat nomor kendaraan yang telah memasuki masa lima tahunan,” ucapnya.

 

Muhadi menjelaskan, dalam operasi gabungant tersebut, petugas tidak menggelar sidang di tempat. Para pelanggar hanya diberikan surat tilang, sedangkan proses sidang dan pembayaran denda dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

“Harapan kami dengan operasi ini, agar masyarakat patuh rambu lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan, dan taat membayar pajak,” pungkasnya.

 

AnissaW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *