BBM SubsidiHukumIlegalMigas

Diduga Sebuah Gudang Penggilingan Beras Jadi Tempat Untuk Oper Tap Oleh Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar

7
×

Diduga Sebuah Gudang Penggilingan Beras Jadi Tempat Untuk Oper Tap Oleh Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar

Sebarkan artikel ini

Diduga Sebuah Gudang Penggilingan Beras Jadi Tempat Untuk Oper Tap Oleh Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar

Demak, Ceklisdua.net – Diduga sebuah gudang penggilingan beras dijadikan tempat opertap oleh mafia bbm bersubsidi jenis solar di Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Selasa (16/06/2026).

Peristiwa ini bermula ketika tim media sedang melintas di jalan pantura demak dan melihat sebuah mobil truk box berwarna kuning yang mencurigakan masuk kedalam sebuah gang.

Kecurigaan itu bukan tanpa sebab, pasalnya ketika tim media sedang melintas di jalan raya pantura, mobil box kuning tersebut menyalip kami tim media,dan kami melihat dari belakang mobil tersebut bahwa tidak ada plat nomor kendaraan nya.

Kami pun membuntuti mobil tersebut hingga kedalam gang dan sampai disebuah gudang penggilingan beras.

Tak berlama lama kamipun langsung menghampiri supir mobil box untuk mengkonfirmasi terkait apa isi yang dibawa mobil box kuning tersebut.

Ketika kami wawancarai salah seorang supir mobil box tersebut, supir mobil yang enggan menyebutkan nama nya mengatakan “abang darimana, saya bawa beras, kalongak tanya aja sama supir yang sebelah dia udah lebih lama,” ujar supir.

Namun ketika kami ingin menanyakan kepada supir yang 1 lagi, sang supir langsung tancap gas puter balik keluar gudang dan hampir menabrak salah satu rekan kami tim media.

Kami menduga tempat itu dijadikan oper tap atau penyimpanan sementara oleh mafia bbm bersubsidi jenis solar, karna kami juga melihat mobil transportir putih biru terparkir di dalam gudangan penggilingan beras tersebut.

Perlu diketahui, penyalahgunaan pengangkutan, penyimpanan, maupun niaga BBM bersubsidi tanpa hak dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim media meminta aparat penegak hukum, pengawas distribusi BBM, serta instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan terhadap temuan tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap hukum serta menjaga hak masyarakat atas BBM bersubsidi.

Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri, patut diduga terjadinya pembiaran oleh oknum anggota polisi yang berada diwilayah hukum Polres Demak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *