SURABAYA, Ceklisdua.net – Kesabaran masyarakat terhadap maraknya pelanggaran lalu lintas di Simpang Empat Jalan Kedung Cowek, Surabaya, tampaknya mulai habis. Pelanggaran seperti melawan arus, tidak memakai helm, hingga menerobos lampu merah disebut masih berulang dan menjadi pemandangan yang dikeluhkan warga.
Kondisi tersebut memicu kritik keras masyarakat terhadap pengawasan lalu lintas di kawasan tersebut. Warga mempertanyakan keseriusan jajaran Polrestabes Surabaya dan Satlantas Polrestabes Surabaya dalam menciptakan ketertiban di salah satu titik lalu lintas yang dinilai rawan pelanggaran dan Kecelakaan itu.
Nama Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. dan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M. turut menjadi perhatian masyarakat.
Warga meminta kedua pimpinan tersebut tidak hanya menerima laporan dari balik meja, tetapi turun langsung melihat kondisi yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
“Jangan hanya aktif membuat konten di TikTok. Turun ke lapangan, lihat sendiri apa yang terjadi di Kedung Cowek!” ujar salah seorang Pengendara dengan nada keras.
Menurut masyarakat, pelanggaran lalu lintas yang terus terjadi bukan persoalan sepele. Pengendara yang melawan arus dan menerobos lampu merah dinilai bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mempertaruhkan keselamatan pengguna jalan lain.
Pertanyaan yang kemudian muncul di tengah masyarakat adalah: di mana pengawasan dan penindakan ketika pelanggaran terjadi secara terbuka?
Warga mengaku persoalan tersebut telah berulang kali disampaikan melalui Call Center 110 dengan harapan ada tindak lanjut nyata. Namun masyarakat berharap laporan tersebut tidak berhenti sebagai catatan administrasi semata.
“Kalau sudah berkali-kali dilaporkan, masyarakat tentu ingin melihat hasilnya. Jangan sampai laporan masuk, tetapi pelanggaran tetap terjadi seperti biasa,” tegas warga.
Masyarakat secara tegas meminta Pos Polisi di kawasan Kedung Cowek kembali diaktifkan dan dijaga secara rutin. Kehadiran anggota polisi di lapangan dinilai sangat penting untuk mencegah para pelanggar bertindak seenaknya.
Warga juga mendesak agar penindakan terhadap pelanggar tidak berhenti pada teguran. Mereka meminta aparat memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penilangan terhadap pelanggaran yang memenuhi unsur untuk ditindak. Sebab, menurut masyarakat, tanpa tindakan tegas, pelanggaran akan terus berulang.
“Kalau hanya dilihat dan dibiarkan, jangan heran kalau pelanggar semakin berani,” ujar masyarakat
Kritik paling keras masyarakat adalah soal prioritas. Warga berharap institusi kepolisian tidak lebih sibuk membangun citra melalui konten media sosial dibanding memastikan persoalan nyata di jalan raya benar-benar tertangani.
Konten bisa mendapatkan perhatian publik. Tetapi kemacetan, pelanggaran, dan keselamatan masyarakat membutuhkan tindakan nyata.
Simpang Empat Kedung Cowek, menurut warga, kini membutuhkan kehadiran aparat secara konsisten, bukan sekadar muncul pada momentum tertentu.
Masyarakat meminta Kapolrestabes Surabaya dan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya segera melakukan evaluasi serius, memperketat penjagaan, mengaktifkan kembali fungsi Pos Polisi Kedung Cowek, serta memastikan penegakan hukum berjalan secara nyata dan berkelanjutan. Karena bagi masyarakat, persoalannya sederhana: Jangan tunggu kecelakaan terjadi. Jangan tunggu korban berjatuhan. Pelanggaran sudah terlihat di depan mata yang ditunggu masyarakat sekarang adalah tindakan nyata.
Masyarakat meminta ketegasan, bukan sekadar janji. Meminta kehadiran, bukan sekadar konten di TIKTOK. Dan meminta keselamatan jalan raya benar-benar dijaga, bukan hanya menjadi slogan.
Redaksi.










