Oknum Wartawan Diduga Sebarkan Foto Tim Media Garudasiber.net kepada Pihak yang Berkaitan dengan Dugaan Peredaran Obat Keras Daftar G
Sukoharjo, Ceklisdua.net – Tim media yang tengah melakukan kegiatan sosial kontrol terkait dugaan peredaran obat keras daftar G di wilayah Solo Raya mengalami kejadian yang mengkhawatirkan setelah foto-foto mereka beredar kepada pihak-pihak yang tidak dikenal. Jum’at (19/06/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika kami tim media sedang beristirahat dalam perjalanan menuju Kebumen. Salah satu anggota tim menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama HERI. Saat pesan tersebut dibuka, tim media terkejut karena berisi foto-foto kami yang sedang melakukan aktivitas di wilayah Solo dan sekitarnya.
Merasa tidak pernah memberikan foto tersebut kepada pihak luar, tim media kemudian mempertanyakan asal-usul foto yang diterima Heri.
Menurut pengakuan HERI kepada kami tim media, foto tersebut diperoleh dari pihak lain yang disebut sebagai rekannya.
“Sampean masih di Solo kan, ini tadi pagi masih di Solo kan?,” ujar Heri melalui pesan WhatsApp.
Kamipun kebingungan mengenai sumber foto tersebut karena foto yang beredar hanya pernah dipublikasikan melalui status WhatsApp pribadi pimpinan kami yang ikut kegiatan dilapangan.
Berdasarkan penelusuran internal yang dilakukan, tim media menduga foto tersebut telah disebarluaskan oleh seorang oknum yang berprofesi sebagai wartawan bernama LASPIN. Dugaan tersebut muncul setelah tim mencoba menelusuri rantai penyebaran informasi yang akhirnya sampai kepada HERI yang diduga berkaitan dengan seseorang bernama RIMBA dari Laskar Solo.
Pasalnya HERI mengaku mendapatkan nomor pribadi pimpinan kami itu dari RIMBA. Tim media juga menerima sejumlah komunikasi dari pihak-pihak yang meminta informasi mengenai identitas serta keberadaan kami yang sedang melakukan peliputan.
Bahkan, beberapa pihak memaksa kami tim media untuk bertemu secara langsung guna membahas pemberitaan yang telah diterbitkan.
Merasa privasi kami terganggu dan khawatir terhadap keselamatan tim di lapangan, Pimpinan kami memutuskan untuk kembali ke wilayah Solo guna melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polres Sukoharjo.
Menurut kami tim media, penyebaran foto pribadi tanpa persetujuan serta upaya pencarian identitas dan lokasi seseorang patut menjadi perhatian serius, terutama apabila berkaitan dengan aktivitas jurnalistik dan pelaksanaan fungsi kontrol sosial.
Tim media akan menempuh jalur hukum dan menyerahkan seluruh bukti komunikasi, tangkapan layar percakapan, serta informasi yang dimiliki kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.










