Surabaya, Ceklisdua.net – Petugas Samapta Polsek Tambaksari, Aiptu Budi Harianto, mengambil tindakan tegas terhadap pengemudi odong-odong (sepur kelinci) yang nekat melawan arus di Jalan Kedung Cowek, Jumat Sore (8/5/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB saat kondisi lalu lintas di kawasan tersebut dalam keadaan padat dan mengalami kemacetan. Kendaraan odong-odong yang mengangkut sejumlah ibu-ibu itu tetap memaksa melaju melawan arus, sehingga membahayakan keselamatan penumpang serta pengguna jalan lainnya.
Mengetahui hal tersebut, Aiptu Budi Harianto langsung menghentikan kendaraan dan memberikan himbauan kepada pengemudi agar segera putar balik dan kembali ke jalur yang benar. Namun, pengemudi sempat menolak dan tidak kooperatif.
Melihat situasi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, terlebih kondisi jalan yang macet, petugas tetap bersikap tegas dan meminta pengemudi untuk mundur. Pendekatan dilakukan secara persuasif namun tetap mengedepankan ketegasan demi keselamatan.
Setelah diberikan penjelasan, pengemudi akhirnya bersedia mengikuti arahan petugas. Seluruh penumpang kemudian diminta untuk turun guna menghindari risiko bahaya saat proses penertiban berlangsung.
Selanjutnya, kendaraan odong-odong ditertibkan dengan cara melepas satu per satu rangkaian gandengannya. Aiptu Budi Harianto turut membantu mendorong kendaraan bersama pengemudi agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Berkat tindakan tersebut, situasi di Jalan Kedung Cowek berangsur kembali normal. Polsek Tambaksari Samapta Aiptu Budi Harianto mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya kendaraan wisata seperti odong-odong, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Redaksi.










