HukumSorotan

Warga Pongkar Resah! Pembebasan Lahan PT Arga Alam Pongkar Diduga Bermasalah

28
×

Warga Pongkar Resah! Pembebasan Lahan PT Arga Alam Pongkar Diduga Bermasalah

Sebarkan artikel ini

KARIMUN, Ceklisdua.net – Warga Desa Pongkar, Dusun Teluk Lekup RT 02, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, mengaku resah atas proses pembebasan lahan untuk kepentingan PT Arga Alam Pongkar.

 

Keluhan tersebut diungkapkan langsung oleh warga setempat bernama Ibu Wati kepada tim media pada Selasa-Rabu (23/9/26).

 

Ibu Wati mempertanyakan kejelasan proses pembebasan lahan tersebut, seperti apa sistemnya, berapa ganti rugi, dan berapa lama prosesnya, karena warga merasa tidak pernah mendapat sosialisasi yang jelas.

 

Sementara itu, Kepala Desa Pongkar, Pak Abdul Jamal, saat dikonfirmasi media merasa sangat tidak dihargai dalam proses berdirinya PT tersebut.

 

“Saya sebagai Kepala Desa seperti tidak dihargai oleh Wakil Bupati Karimun, Bapak Rocky Marciano Bawole. PT Arga Alam Pongkar berdiri pun saya tidak tahu seperti apa izinnya dan siapa investornya. Setelah ribut ada demo baru saya tahu di situ ada PT Granit yang baru buka. Mengapa tidak ada pembicaraan awal akan dibukanya PT?” tegas Pak Abdul Jamal.

 

Ia menambahkan, “Seharusnya sebagai Wakil Bupati tahu jenjangnya. Ibarat tamu masuk rumah tak pakai assalamualaikum lagi.”

 

Lebih lanjut, Kades Pongkar mengungkapkan kejanggalan soal klaim pembebasan lahan. Saat tim media mewawancarai Ketua RT 02, Pak Untung, ia hanya mengatakan pembebasan lahan sudah 80%.

 

Namun berdasarkan fakta di lapangan yang dilihat tim media dan keterangan warga, angka 80% tersebut diduga tidak sesuai. Bahkan separuh atau sepertiga pun belum ada yang dibebaskan secara tuntas.

 

Warga juga mengeluhkan dampak debu dari aktivitas PT yang mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari.

 

Fakta Mengejutkan: Dulunya Hutan Lindung?

 

Yang paling mengejutkan, menurut keterangan warga, lokasi PT tersebut mulai dari tahun 1980 adalah kawasan hutan lindung, bukan ruang terbuka hijau. Entah kapan berubah menjadi ruang terbuka hijau hingga bisa berdiri PT Granit.

 

“Sebetulnya Pongkar itu paling kaya hasil alamnya, semuanya digasak pemerintahan. Tapi masyarakat Desa Pongkar pun tidak sejahtera. Dari mulai timah dulu hingga pasir, hingga saat ini baru granit. Kemana hasilnya? Pembangunan untuk desa pun tak ada, apalagi untuk masyarakat sejahtera, jauh kata itu,” keluh Pak Abdul Jamal.

 

Masyarakat Desa Pongkar meminta kepada Bupati Karimun, DPRD Karimun, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun ke lapangan mengecek legalitas izin PT Arga Alam Pongkar, mulai dari izin lingkungan, AMDAL, hingga proses pembebasan lahannya agar tidak merugikan masyarakat adat setempat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Arga Alam Pongkar dan Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole belum berhasil dikonfirmasi.

 

Tim Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *